Politeknik Negeri Subang Raih Predikat A Hasil Evaluasi AKIP, Perkuat Tata Kelola Kampus yang Akuntabel

SUBANG-Politeknik Negeri Subang (POLSUB) berhasil meraih Predikat A dengan nilai 83,2 dalam Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Internal Tahun 2026 yang dilakukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator kinerja tata kelola POLSUB, khususnya dalam penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang terukur, terdokumentasi, dan berorientasi pada hasil. Hasil evaluasi tersebut disampaikan Kemdiktisaintek melalui dokumen resmi evaluasi akuntabilitas kinerja tahun 2026.
Nilai 83,2 yang diperoleh POLSUB berasal dari empat komponen penilaian. Pada komponen Perencanaan Kinerja, POLSUB memperoleh nilai 24,6 dari bobot 30 persen. Sementara pada komponen Pengukuran Kinerja, POLSUB juga meraih nilai 24,6 dari bobot 30 persen.
Kemudian, komponen Pelaporan Kinerja memperoleh nilai 12,75 dari bobot 15 persen. Adapun komponen Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal mencatatkan nilai 21,25 dari bobot 25 persen. Akumulasi dari keempat komponen tersebut menghasilkan nilai akhir 83,2 dan menempatkan POLSUB pada Predikat A.
Evaluasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan evaluasi internal terhadap implementasi SAKIP yang diinstruksikan Kemdiktisaintek. Proses evaluasi dilakukan secara digital melalui Aplikasi SPEKTA guna mendukung ketepatan, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyampaian data.
Tahapan evaluasi mencakup penyampaian dokumen Lembar Kerja Evaluasi (LKE), proses evaluasi oleh auditor Inspektorat Jenderal, masa sanggah, hingga penetapan nilai akhir.
Rangkaian proses tersebut menunjukkan bahwa capaian POLSUB tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga menggambarkan hasil evaluasi terhadap implementasi sistem akuntabilitas kinerja di lingkungan institusi.
Direktur POLSUB, Oyok Yudiyanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh sivitas akademika yang telah terlibat dalam proses tersebut, khususnya jajaran tim perencanaan dan keuangan. "Alhamdulillah atas prestasi ini. Dengan kerja keras, tahun ini kita bisa memperoleh nilai A dengan kerja keras bersama," ujar Oyok.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bagian dari upaya POLSUB dalam memperkuat budaya kerja yang akuntabel serta berorientasi pada hasil. Nilai 83,2 juga menjadi pijakan bagi institusi untuk terus mengevaluasi proses perencanaan, pengukuran, pelaporan, hingga evaluasi kinerja.
POLSUB berharap hasil evaluasi tersebut tidak berhenti sebagai capaian administratif, tetapi dapat menjadi momentum bagi setiap unit kerja untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan publik.
Ke depan, POLSUB akan terus mendorong penguatan tata kelola institusi agar perencanaan dan pelaksanaan program semakin terukur, penggunaan sumber daya semakin dapat dipertanggungjawabkan, serta capaian kinerja semakin memberikan manfaat bagi masyarakat.
Predikat A dengan nilai 83,2 tersebut sekaligus menjadi tanggung jawab baru bagi POLSUB untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja secara berkelanjutan.(znl/sep)
