Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Lahan Pertanian Abadi di Subang, Bagaimana Masa Depan LP2B di Tengah Perkembangan Industri?

F
Fahrizal Abdul MEditor: Dobi Maulana
|14:15 WIB
Bagikan:
Lahan Pertanian Abadi di Subang, Bagaimana Masa Depan LP2B di Tengah Perkembangan Industri?
Hamparan lahan pertanian di Kabupaten Subang menjadi bagian penting dalam menjaga produksi pangan di tengah perkembangan kawasan industri. (Foto: subang,go.id)

PASUNDANEKSPRES.ID - Kabupaten Subang dikenal sebagai salah satu daerah penting bagi produksi pangan di Jawa Barat. Di saat yang sama, wilayah ini sedang mengalami perubahan besar melalui perkembangan kawasan industri, infrastruktur logistik, dan konektivitas baru yang terhubung dengan Pelabuhan Patimban serta kawasan Rebana.

Kondisi tersebut menghadirkan satu pertanyaan penting: bagaimana masa depan lahan pertanian Subang di tengah percepatan industrialisasi?

Istilah “lahan pertanian abadi” kerap digunakan untuk menggambarkan gagasan mempertahankan lahan pertanian produktif agar tidak mudah beralih fungsi. Dalam kerangka hukum dan tata ruang, konsep tersebut berkaitan erat dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Subang Masih Memiliki Basis Pertanian yang Besar

Pertanian bukan sekadar aktivitas ekonomi tambahan bagi Subang. Struktur wilayah kabupaten ini masih sangat kuat ditopang oleh lahan pertanian.

Dokumen perencanaan Pemerintah Kabupaten Subang mencatat bahwa dari total luas wilayah sekitar 216.872 hektare, sekitar 111.907,73 hektare atau 51,60 persen merupakan lahan sawah. Sementara itu, perkebunan mencapai sekitar 53.894,33 hektare atau 24,85 persen.

Artinya, lebih dari tiga perempat wilayah Subang merupakan kawasan budidaya pertanian jika sawah dan perkebunan digabungkan.

Data BPS juga menunjukkan besarnya kapasitas produksi pangan daerah tersebut. Pada data yang dipublikasikan BPS Kabupaten Subang, produksi tanaman padi dari lahan sawah tercatat sekitar 1,2 juta ton gabah kering panen, dengan Kecamatan Ciasem, Patokbeusi, dan Blanakan menjadi tiga kecamatan yang memiliki luas lahan sawah lebih dari 5.000 hektare.

Karena itu, ketika membicarakan masa depan Subang, persoalan lahan pertanian tidak bisa dipisahkan dari persoalan ketahanan pangan.

Apa Itu LP2B?

LP2B merupakan instrumen perlindungan lahan yang ditujukan untuk menjaga keberadaan lahan pertanian pangan agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Dalam Naskah Akademik LP2B Kabupaten Subang, lahan yang dapat ditetapkan sebagai LP2B antara lain mempertimbangkan kesatuan hamparan lahan, kesesuaian teknis untuk pertanian pangan, dukungan infrastruktur, serta kondisi lahan yang telah digunakan untuk kegiatan pertanian pangan.

Aspek produktivitas, intensitas pertanaman, ketersediaan air, konservasi, lingkungan, dan keberlanjutan juga menjadi pertimbangan.

Sementara itu, Peraturan Bupati Subang Nomor 38 Tahun 2021 memasukkan LP2B sebagai salah satu ketentuan khusus dalam pemanfaatan ruang. Aturan tersebut juga menyebut bahwa alih fungsi LP2B dapat dilakukan secara terbatas untuk kepentingan umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, istilah “abadi” tidak berarti setiap bidang sawah secara absolut tidak mungkin berubah fungsi. Perlindungannya tetap berada dalam kerangka tata ruang dan peraturan perundang-undangan.

Tantangan Baru Datang dari Industrialisasi

Di sisi lain, Subang sedang diposisikan sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Barat.

Pengembangan kawasan Rebana, Pelabuhan Patimban, jaringan jalan, serta kawasan industri membuat posisi Subang semakin strategis bagi industri manufaktur, logistik, otomotif, dan berbagai aktivitas ekonomi lainnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini juga mempromosikan kawasan industri seperti Patimban Industrial Estate dan Subang Smartpolitan sebagai bagian dari peluang investasi daerah.

Subang Smartpolitan sendiri dirancang sebagai kawasan terpadu yang mencakup industri manufaktur, komersial, pendidikan, pusat inovasi, hingga hunian.

Perkembangan tersebut bukan sekadar rencana di atas kertas.

Pada September 2026, fasilitas produksi BYD Indonesia di Subang Smartpolitan diresmikan. Fasilitas kendaraan energi baru tersebut berdiri di atas lahan sekitar 126 hektare dengan nilai investasi yang dilaporkan mencapai Rp16 triliun.

Pemerintah Jawa Barat juga menyebut masih terdapat persoalan terkait tumpang tindih penetapan Lahan Sawah Dilindungi di area fasilitas tersebut yang perlu ditangani.

Hal ini menunjukkan bahwa industrialisasi dan perlindungan lahan pertanian bukan dua isu yang berdiri sendiri.

Pertanian dan Industri Tidak Harus Saling Menghilangkan

Persoalan utamanya bukan semata-mata memilih antara pertanian atau industri.

Subang justru menghadapi kebutuhan untuk menjalankan keduanya secara bersamaan.

Dalam dokumen tata ruang dan perencanaan daerah, Subang diarahkan sebagai wilayah agribisnis sekaligus industri pengolahan. Strategi tata ruangnya mencakup pengembangan kawasan industri pada lokasi yang sesuai, sementara LP2B juga diposisikan sebagai kawasan yang perlu dimantapkan.

Artinya, secara konseptual pembangunan ekonomi dapat berjalan bersamaan dengan perlindungan lahan pangan selama lokasi industri, infrastruktur, dan kawasan pertanian ditata secara konsisten.

Bahkan dalam salah satu pembahasan pemerintah daerah mengenai kawasan industri Subang, disebutkan bahwa kawasan industri yang diperiksa tidak masuk ke dalam kawasan LP2B dalam RTRW provinsi maupun kabupaten. Hal ini menunjukkan pentingnya sinkronisasi antara investasi dan tata ruang sejak tahap perencanaan.

Masa Depan LP2B Akan Bergantung pada Tata Ruang

Tantangan terbesar ke depan bukan hanya berapa luas sawah yang masih tersedia, tetapi bagaimana pemerintah menjaga agar kawasan pertanian produktif tetap memiliki kepastian ruang.

Ini menjadi semakin penting karena perkembangan industri biasanya membawa kebutuhan tambahan terhadap jalan, pergudangan, permukiman, utilitas, kawasan komersial, dan fasilitas pendukung lainnya.

Jika ekspansi tersebut tidak dikendalikan melalui tata ruang yang jelas, tekanan terhadap lahan pertanian dapat muncul bukan hanya dari pembangunan pabrik, tetapi juga dari efek ikutannya.

Sebaliknya, apabila kawasan industri diarahkan ke lokasi yang memang telah ditetapkan untuk kegiatan industri, sementara lahan pertanian produktif mendapatkan perlindungan yang konsisten, pertumbuhan ekonomi tidak harus selalu berarti hilangnya lahan pangan.

Infrastruktur Pertanian Juga Menentukan

Menjaga lahan saja belum cukup. Lahan pertanian yang dilindungi tetapi mengalami persoalan irigasi, produktivitas rendah, atau tidak memberikan nilai ekonomi yang memadai kepada petani juga menghadapi tekanan dalam jangka panjang.

Karena itu, keberlanjutan LP2B perlu berjalan bersama peningkatan produktivitas.

Pada 2025, BBWS Citarum mencatat adanya peninjauan dan penguatan infrastruktur irigasi pertanian di Kabupaten Subang untuk mendukung produksi padi.

Pada 2026, normalisasi sejumlah saluran irigasi juga dilakukan untuk menjaga layanan air bagi kawasan pertanian Subang dan wilayah sekitarnya.

Dengan kata lain, masa depan pertanian Subang tidak hanya bergantung pada berapa hektare lahan yang dilindungi, tetapi juga pada kemampuan mempertahankan produktivitas lahan tersebut.

Subang Memasuki Persimpangan Baru

Perubahan ekonomi Subang sudah terlihat dari meningkatnya aktivitas investasi.

Dokumen perencanaan pemerintah daerah menunjukkan bahwa Pembentukan Modal Tetap Bruto atau PMTB Subang meningkat dari sekitar Rp10,1 triliun pada 2020 menjadi Rp15,4 triliun pada 2024.

Pertumbuhan tersebut berkaitan dengan peningkatan investasi pada industri pengolahan, infrastruktur logistik, dan kawasan perumahan.

Namun, investasi juga membawa pertanyaan mengenai bagaimana manfaat pembangunan tersebut dibagi secara lebih luas.

Jika industri tumbuh tetapi pertanian produktif terus berkurang, Subang berpotensi menghadapi persoalan baru dalam jangka panjang. Sebaliknya, jika pertanian tetap produktif dan industri berkembang pada kawasan yang sesuai, keduanya dapat membentuk struktur ekonomi yang lebih beragam.

Bagaimana Proyeksi Masa Depan LP2B Subang?

Melihat arah pembangunan saat ini, LP2B di Subang kemungkinan akan semakin penting, bukan semakin tidak relevan.

Perkembangan industri justru membuat fungsi perlindungan lahan pangan menjadi semakin strategis.

Subang memiliki dua kepentingan besar yang harus berjalan beriringan: menjadi bagian dari pusat pertumbuhan industri dan logistik baru Jawa Barat, sekaligus mempertahankan kapasitasnya sebagai salah satu sentra produksi pangan.

Kuncinya berada pada beberapa hal. Pertama, kepastian tata ruang agar kawasan industri dan kawasan pertanian tidak terus-menerus berada dalam konflik pemanfaatan lahan.

Kedua, perlindungan lahan pertanian produktif, terutama lahan yang memiliki dukungan irigasi dan produktivitas tinggi.

Ketiga, peningkatan produktivitas petani, sehingga mempertahankan sawah juga memiliki nilai ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

Keempat, pengembangan industri yang terintegrasi dengan wilayah, sehingga pertumbuhan industri tidak hanya menghasilkan pabrik dan lapangan kerja, tetapi juga membuka rantai pasok bagi pelaku usaha lokal.

Kelima, penguatan infrastruktur pertanian, termasuk irigasi dan sistem distribusi, agar lahan yang dipertahankan benar-benar mampu menghasilkan pangan secara berkelanjutan.

Bukan Memilih Pertanian atau Industri

Masa depan Subang kemungkinan besar tidak akan kembali seperti sebelumnya. Kawasan ini sedang bergerak menuju struktur ekonomi yang lebih kompleks dengan pertanian, industri, logistik, perdagangan, dan jasa yang berkembang secara bersamaan.

Karena itu, pertanyaan mengenai “lahan pertanian abadi” seharusnya tidak berhenti pada apakah sawah boleh atau tidak boleh dialihfungsikan.

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

Bagaimana Subang memastikan bahwa industrialisasi tidak mengurangi kapasitas pangan yang justru menjadi salah satu kekuatan utama daerah?

LP2B dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk menjawab pertanyaan tersebut. Namun perlindungan lahan tidak cukup hanya melalui penetapan di atas peta.

Ia membutuhkan konsistensi tata ruang, infrastruktur pertanian, produktivitas, pengawasan, serta koordinasi antara pemerintah, investor, dan masyarakat.

Jika hal tersebut dapat berjalan, Subang tidak harus memilih antara menjadi lumbung pangan atau kawasan industri.

Keduanya dapat berkembang dalam satu wilayah—dengan syarat pembangunan dilakukan berdasarkan tata ruang yang jelas dan perlindungan terhadap lahan pangan benar-benar dijadikan bagian dari strategi pembangunan jangka panjang.

Berita Terbaru

Apa Itu Fenomena Upwelling? Memahami Penyebab Ribuan Ikan Nila Mati di Waduk Cirata

Apa Itu Fenomena Upwelling? Memahami Penyebab Ribuan Ikan Nila Mati di Waduk Cirata

Jawa Barat34 menit lalu
Ekonomi Indonesia: Bagaimana Arah Pertumbuhan Ekonomi ke Depan?

Ekonomi Indonesia: Bagaimana Arah Pertumbuhan Ekonomi ke Depan?

Nasional45 menit lalu
Buruknya Kualitas Udara Picu Lonjakan ISPA di Subang, Tembus 105 Ribu Kasus

Buruknya Kualitas Udara Picu Lonjakan ISPA di Subang, Tembus 105 Ribu Kasus

Subang1 jam lalu
Fenomena Upwelling di Waduk Cirata Diduga Picu Ribuan Ikan Nila Mati

Fenomena Upwelling di Waduk Cirata Diduga Picu Ribuan Ikan Nila Mati

Jawa Barat1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Lahan Pertanian Abadi di Subang, Bagaimana Masa Depan LP2B di Tengah Perkembangan Industri?

Lahan Pertanian Abadi di Subang, Bagaimana Masa Depan LP2B di Tengah Perkembangan Industri?

Subang1 jam lalu
2 Pemuda Tewas di Rumah Kontrakan Lembang, Polisi Dalami Dugaan Paparan Gas

2 Pemuda Tewas di Rumah Kontrakan Lembang, Polisi Dalami Dugaan Paparan Gas

Bandung Barat1 jam lalu
Jalan Layapan Kabupaten Karawang, Jalan Lurus 8 Kilometer dengan Panorama Sawah

Jalan Layapan Kabupaten Karawang, Jalan Lurus 8 Kilometer dengan Panorama Sawah

Karawang1 jam lalu
Mengulik Latar Belakang Peristiwa G30S PKI dan Situasi Politik Indonesia 1965

Mengulik Latar Belakang Peristiwa G30S PKI dan Situasi Politik Indonesia 1965

Nasional2 jam lalu
Andhika Apresiasi Pemanfaatan Penerimaan Pajak untuk Pendidikan, Minta Bantuan Tepat Sasaran

Andhika Apresiasi Pemanfaatan Penerimaan Pajak untuk Pendidikan, Minta Bantuan Tepat Sasaran

Subang2 jam lalu
Andhika Apresiasi Reformasi Rujukan Kesehatan Jabar, Minta Jangan Berhenti di Bandung

Andhika Apresiasi Reformasi Rujukan Kesehatan Jabar, Minta Jangan Berhenti di Bandung

Jawa Barat2 jam lalu