Layanan yang Tersedia di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Subang

PASUNDANEKSPRES.ID - Kehadiran Mall Pelayanan Publik (MPP) di setiap kabupaten/kota memudahkan akses masyarakat terhadap berbagai jenis pelayanan, berikut jenis layanan yang tersedia di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Subang.
Mall Pelayanan Publik (MPP) merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang jasa dan atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayan BUMN/BUMD dan swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah,terjangkau, aman dan nyaman.
Adapun konsep MPP sebagai pusat layanan terpadu yang mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan dari instansi pemerintah daerah, kementerian/lembaga, BUMN, BUMD dan pihak swasta dalam satu tempat.
Ada berbagai manfaat dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik di setiap kabupaten/kota yakni:
- Mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai jenis pelayanan.
- Mempercepat proses pengurusan administrasi.
- Mendukung iklim investasi yang kondusif dengan perizinan yang lebih cepat.
- Meningkatkan daya saing daerah melalui pelayanan yang modern dan profesional.
Di Kabupaten Subang, Mall Pelayanan Publik kini telah hadir untuk memudahkan akses masyarakat terhadap berbagai jenis pelayanan, mulai dari pengurusan administrasi, perizinan, hingga layanan lainnya.
Ada berbagai pelayanan publik yang tersedia di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Subang dari berbagai instansi pemerintah seperti DPMPTSP, Disdukcapil, Bapenda, Dinas PUPR serta BUMN/BUMD lainnya seperti BPJS, PT POS, PT Taspen, Bank BJB, dan lain-lain.
Untuk mengetahui informasi ini lebih lanjut, berikut jenis layanan yang tersedia di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Subang.
Layanan yang Tersedia di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Subang
Mall Pelayanan Publik Kabupaten Subang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani No.11, Pasirkareumbi, Kab. Subang.
MPP Subang beroperasi pada hari Senin hingga Jumat dengan jam layanan sebagai berikut:
- Senin-Kamis: 09.00 - 15.00 WIB
- Jumat: 09.00 - 15.30 WIB
Berikut layanan yang tersedia di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Subang.
1. Pengadilan Negeri Subang
Layanan:
- Informasi Pendaftaran Gugatan
- Informasi Pendaftaran Permohonana
- Informasi Pendaftaran Surat Keterangan
Jadwal Layanan: Setiap Selasa dan Jumat
2. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
Layanan:
- Layanan e-KTP
- Layanan Kartu Keluarga
- Layanan Akta Kelahiran
- Layanan Akta Kematian
- Layanan Surat Keterangan Pindah
Jadwal Layanan: Senin -Jumat
3. Perumda Tirta Rangga Subang
Layanan:
- Pengaduan pelanggan
- Pembayaran tagihan air
- Permohonan pemasangan sambungan baru
Jadwal Layanan: Setiap Selasa dan Jumat
4. Polres Subang
Layanan:
- Pembuatan dan Perpanjangan SKCK
- SIM Keliling (Perpanjangan SIM)
5. Bapenda Subang
Layanan: Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
6. BPJS Kesehatan
Layanan:
- Pendaftaran Peserta Baru
- Perubahan Data
- Konsultasi terkait iuran kepesertaan
Jadwal Layanan: Setiap Kamis
7. BPJS Ketenagakerjaan
Layanan:
- Jaminan Hari Tua
- Jaminan Kecelakaan Kerja
- Jaminan Kematian
- Jaminan Pensiun
- Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Jadwal Layanan: Setiap Kamis
8. PT Taspen
Layanan: Layanan Pensiun Pertama
Jadwal Layanan: Setiap Selasa
9. Bank Subang
Jadwal Layanan: Setiap Senin dan Jumat
10. Kejaksaan Negeri
11. Dinas PUPR
12. DPMPTSP Subang
13. BAPENDA Jabar
14. Disnakertrans & ESDM
15. DLH
16. PT Pos Indonesia
17. Bank BJB
18 .Kemenag
19. PLN
20. Kantah Subang
(inm)
