Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

C
|19:23 WIB
Bagikan:
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit
Menteri PKP, Maruarar Sirait saat meninjau rumah tidak layak huni yang akan diperbaiki di Desa Gambarsari, Kecamatan Pagaden.(Cindy DEsita Putri/Pasundan EKspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Kabupaten Subang mendapatkan alokasi 1.372 unit bantuan bedah rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026. Jumlah tersebut meningkat lebih dari lima kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 250 unit rumah.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menyampaikan, program bedah rumah tersebut merupakan bagian dari Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah. 

"Program bedah rumah sebanyak 1.372 unit untuk Subang. Ayo kita gaspol!," ujar Maruarar saat meninjau calon penerima bantuan di Desa Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Senin (5/10/2026) malam.

Bantuan tersebut tersebar di 18 kecamatan dan 35 desa di Kabupaten Subang. Khusus Kecamatan Pagaden, alokasi BSPS mencapai 38 unit rumah. 

Pria yang biasa Bang Ara ini menegaskan, pelaksanaan program harus mengutamakan ketepatan sasaran, transparansi anggaran, serta kualitas pembangunan. 

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun kepada masyarakat penerima bantuan. 

"Presiden Prabowo meminta kepada para menterinya untuk membuat aturan yang mempermudah dan anggarannya jelas harus transparan," tegasnya.

Salah satu upaya menjaga transparansi dilakukan melalui mekanisme Pemilihan Terbuka Toko (PTT) atau Tender Rakyat untuk pengadaan material bangunan. Mekanisme ini diterapkan agar kebutuhan bahan bangunan diperoleh secara terbuka dengan harga yang efisien.

Dalam simulasi PTT di Desa Gambarsari, dua toko bangunan, yakni TB Almira Utama Jaya dan TB Sumber Rejeki, mengikuti proses pemilihan penyedia material.

Dari proses tersebut, diperoleh efisiensi anggaran sebesar Rp12.186.000 atau 5,35 persen dari total pagu Rp227.750.000. TB Almira Utama Jaya terpilih sebagai penyedia material untuk kebutuhan pembangunan rumah. 

"Program ini adalah program untuk rakyat. Karena itu harus transparan, terbuka dan tidak dipungut biaya apa pun. Sisa efisiensi anggaran akan kami kembalikan kepada rakyat untuk menjadi bantuan kembali," kata Bang Ara.

Dalam peninjauan tersebut, Bang Ara  juga melihat langsung kondisi rumah calon penerima bantuan, di antaranya milik Madi, buruh harian lepas yang tinggal bersama enam anggota keluarga dengan penghasilan sekitar Rp1 juta per bulan, serta Juleha, ibu rumah tangga yang tinggal bersama empat anggota keluarga dengan penghasilan sekitar Rp2 juta per bulan.

Hasil survei dan verifikasi menunjukkan kedua rumah tersebut memenuhi kriteria penerima BSPS. Sejumlah komponen bangunan mengalami kerusakan berat, terutama pada struktur dan rangka atap.

Pelaksanaan Bedah Rumah

Pelaksanaan bedah rumah dijadwalkan berlangsung mulai 7 Oktober hingga 7 Desember 2026. Maruarar meminta pengerjaan dapat dimulai lebih cepat agar masyarakat segera merasakan manfaat program tersebut.

Ia juga meminta masyarakat turut mengawasi pelaksanaan bantuan. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, warga diminta mendokumentasikan dan melaporkannya kepada pihak berwenang. 

"Saya minta ketika ada pelanggaran dalam pelaksanaannya harap difoto dan divideo serta laporkan, karena ini adalah program strategis Presiden Prabowo yang menyentuh langsung ke masyarakat," ujarnya.

Kementerian PKP menegaskan, pelaksanaan program akan terus diperkuat dengan prinsip tepat sasaran, tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, transparan, dan akuntabel agar bantuan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.(cdp/sep)

Berita Terbaru

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang29 menit lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat38 menit lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang56 menit lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle2 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle3 jam lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional3 jam lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle4 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle4 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional6 jam lalu