Motor Warga Hilang, Keamanan Parkir di Pasar Malam Lapangan Bintang Subang jadi Sorotan

PASUNDANEKSPRES.ID - Seorang warga berinisial K (28), asal Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, melaporkan kehilangan sepeda motor saat berada di kawasan Pasar Malam Lapangan Bintang, Kabupaten Subang, Sabtu (3/10/2026) malam.
Laporan tersebut diketahui saat Polsek Kota Subang bersama Satpol PP Kecamatan Subang melaksanakan patroli dan penyisiran di sejumlah titik, termasuk kawasan Pasar Malam Lapangan Bintang. Dalam kegiatan tersebut, petugas menerima informasi terkait kendaraan milik warga yang hilang.
Kapolsek Kota Subang AKP Endang Suganda mengatakan, petugas patroli telah memberikan arahan sekaligus pendampingan kepada korban agar kehilangan kendaraan tersebut dapat diproses melalui laporan resmi kepada pihak kepolisian.
"Pihak patroli telah memberikan arahan dan pendampingan kepada korban untuk memproses laporan resmi ke Polres," katanya kepada Pasundan Ekspres.
Pasar Malam Lapangan Bintang Dijadwalkan Berlangsung Setiap Hari
Menurut Endang, Pasar Malam Lapangan Bintang dijadwalkan berlangsung setiap hari selama satu bulan penuh hingga akhir Oktober 2026. Namun, tingkat keramaian biasanya mengalami peningkatan pada malam Sabtu, Minggu, dan Senin.
"Pasar malam berlangsung setiap hari selama satu bulan penuh, berakhir pada akhir Oktober. Namun, keramaian signifikan biasanya terjadi pada malam Sabtu, Minggu, dan Senin," ujarnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian aparat dalam pelaksanaan patroli dan pengamanan, terutama pada waktu-waktu ketika aktivitas masyarakat di kawasan pasar malam mengalami peningkatan. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan sejumlah keterbatasan dalam sistem pengelolaan parkir.
Area parkir diketahui belum dilengkapi pembatas atau penghalang. Selain itu, sistem tiket parkir juga belum diberlakukan sehingga proses identifikasi dan verifikasi kepemilikan kendaraan menjadi lebih sulit.
Persoalan lainnya yakni kondisi penerangan di area parkir yang masih minim. Pengawasan juga dinilai belum maksimal karena hanya dilakukan oleh satu orang untuk mengawasi area parkir yang cukup luas.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi kepada Karang Taruna selaku pengelola parkir. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan sistem pengamanan kendaraan selama Pasar Malam Lapangan Bintang berlangsung.
Sementara itu, terkait proses laporan kehilangan kendaraan, Endang menjelaskan bahwa pelapor wajib membawa KTP sebagai identitas diri. Untuk data kendaraan, pelapor tetap perlu mencantumkan nomor polisi, jenis kendaraan, serta nomor rangka dan nomor mesin, meskipun BPKB kendaraan belum berada di tangan pemilik karena masih dalam proses cicilan leasing.
"Pelapor wajib melampirkan KTP untuk identitas diri. Untuk data kendaraan, meskipun BPKB belum ada karena masih dalam masa cicilan leasing, pelapor tetap harus menyertakan nomor plat, jenis kendaraan, serta nomor rangka dan mesin," jelasnya.
Data kendaraan tersebut diperlukan untuk membantu proses pendataan dan pelacakan apabila kendaraan yang dilaporkan hilang ditemukan di kemudian hari. Selain itu, data pelapor juga disampaikan kepada petugas melalui pesan WhatsApp untuk mendukung proses koordinasi. "Data pelapor, nama dan usia, dikirimkan melalui pesan WhatsApp kepada petugas," ujarnya.
Petugas selanjutnya memberikan arahan dan pendampingan kepada korban agar laporan kehilangan kendaraan dapat diproses secara resmi di Polres. Patroli dan pengamanan di kawasan Pasar Malam Lapangan Bintang pun akan menjadi perhatian aparat selama kegiatan berlangsung hingga akhir Oktober 2026.(znl/sep)
