Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

MUI Subang: Perang Melawan Narkotika Tidak Cukup dengan Penindakan, Harus Dimulai dari Keluarga dan Pendidikan

H
Hadi MartadinataEditor: Rian Alfian
|11:04 WIB
Bagikan:
MUI Subang: Perang Melawan Narkotika Tidak Cukup dengan Penindakan, Harus Dimulai dari Keluarga dan Pendidikan
Sadath M. Nur, S.HI., M.H. Perwakilan MUI Kabupaten Subang Anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Kabupaten Subang / Akademisi STEINU Subang. Hadi Martadinata/Pasundan Ekspres

SUBANG — Upaya mewujudkan Kabupaten Subang yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Subang dinilai menjadi momentum penting untuk membangun sistem pencegahan dan penanganan narkotika yang lebih terintegrasi.

Pandangan tersebut disampaikan Sadath M. Nur, S.HI., M.H., saat mewakili Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Subang dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan BNNK Subang bersama unsur pemerintah daerah, Forkopimda, akademisi, dan organisasi kemasyarakatan.

Menurut Sadath M. Nur yang juga seorang Akademisi & Praktisi Hukum, persoalan narkotika tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan penegakan hukum. Diperlukan strategi yang lebih menyeluruh dengan mengintegrasikan aspek hukum, pendidikan, kesehatan, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Penindakan terhadap bandar dan jaringan peredaran gelap narkotika memang harus tegas. Tetapi kita juga harus memastikan bahwa upaya pencegahan berjalan lebih kuat. Jangan sampai negara lebih sibuk menangani akibat, sementara upaya mencegah munculnya korban belum maksimal,” ungkapnya pada Kamis (5/11/2026). 

Sebagai anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Kabupaten Subang, Sadath menegaskan bahwa lembaga keagamaan memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.

Menurutnya, masjid, pesantren, majelis taklim, dan komunitas keagamaan merupakan ruang sosial yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Potensi tersebut perlu dioptimalkan sebagai bagian dari gerakan pencegahan.

Ia mengusulkan agar BNNK nantinya membangun kemitraan programatik dengan MUI dan organisasi keagamaan melalui edukasi antinarkotika, khutbah Jumat, pengajian, pembinaan remaja masjid, serta penguatan pendidikan keluarga.

“Dalam perspektif Islam, menjaga akal atau hifz al-'aql merupakan salah satu tujuan utama maqashid syariah. Karena itu, melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan,” jelasnya.

Dari perspektif hukum, Sadath juga mengingatkan pentingnya membangun sistem penanganan narkotika yang berkeadilan.

Ia berpandangan bahwa aparat harus mampu membedakan secara tepat antara bandar, pengedar, kurir, pecandu, dan korban penyalahgunaan narkotika. Penegakan hukum harus diarahkan secara tegas terhadap jaringan peredaran gelap, sedangkan penanganan pecandu dan korban penyalahgunaan harus memperhatikan ketentuan rehabilitasi medis dan sosial sesuai peraturan perundang-undangan.

“Jangan sampai pendekatan hukum kehilangan dimensi kemanusiaannya. Kita harus tegas terhadap kejahatan peredaran gelap, tetapi juga memberikan ruang pemulihan bagi mereka yang menjadi korban ketergantungan narkotika sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Ia menilai keberhasilan pemberantasan narkotika harus diukur tidak hanya dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari keberhasilan menyelamatkan masyarakat dan mencegah lahirnya korban baru.

Dalam kapasitasnya sebagai dosen, Sadath mendorong perguruan tinggi di Kabupaten Subang agar mengambil peran lebih aktif dalam mendukung program P4GN.

Menurutnya, perguruan tinggi dapat berkontribusi melalui penelitian, pemetaan kerawanan narkotika, pendidikan publik, pengabdian kepada masyarakat, dan penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis hasil kajian akademik.

Ia juga mengusulkan agar pengembangan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) menjadi salah satu program prioritas yang dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pemerintah desa, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta lembaga pendidikan.

“Jangan tempatkan kampus hanya sebagai peserta sosialisasi. Akademisi harus dilibatkan sebagai mitra berpikir, melakukan penelitian, membaca persoalan, dan menawarkan solusi berdasarkan data. Kita membutuhkan kebijakan yang tidak sekadar reaktif, tetapi mampu mengantisipasi persoalan sejak dini,” tegasnya.

Lebih jauh, Sadath menekankan bahwa pembentukan BNNK harus diikuti dengan kepastian kelembagaan, dukungan anggaran, ketersediaan sumber daya manusia profesional, fasilitas operasional, serta koordinasi lintas sektor yang berkelanjutan.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mengawal proses pembentukan BNNK Subang agar berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, ulama, dunia usaha, dan masyarakat harus menjadi fondasi utama dalam membangun ketahanan daerah terhadap ancaman narkotika.

“Negara tidak bisa bekerja sendiri. Ulama tidak bisa berjalan sendiri. Kampus juga tidak bisa menyelesaikan persoalan ini sendirian. Kita membutuhkan gerakan bersama. Pemerintah hadir melalui kebijakan, aparat melalui penegakan hukum, ulama melalui dakwah, akademisi melalui ilmu pengetahuan, dan masyarakat melalui kepedulian serta pencegahan,” tuturnya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa pembentukan BNNK Subang harus menjadi awal dari gerakan sosial yang lebih besar.

“Tujuan akhir kita bukan sekadar membentuk BNNK, melainkan membangun Subang yang memiliki ketahanan terhadap narkotika. Sebab, menyelamatkan satu generasi dari narkotika berarti turut menyelamatkan masa depan daerah dan bangsa.”pungkasnya.(hdi)

Berita Terbaru

Sidang Ijazah Jokowi di PN Jaktim: Jaksa Gali Riwayat Pendidikan dan Mata Kuliah saat di UGM

Sidang Ijazah Jokowi di PN Jaktim: Jaksa Gali Riwayat Pendidikan dan Mata Kuliah saat di UGM

Nasional5 menit lalu
MUI Subang: Perang Melawan Narkotika Tidak Cukup dengan Penindakan, Harus Dimulai dari Keluarga dan Pendidikan

MUI Subang: Perang Melawan Narkotika Tidak Cukup dengan Penindakan, Harus Dimulai dari Keluarga dan Pendidikan

Subang25 menit lalu
Bupati Purwakarta Apresiasi SD Plus 2 Al-Muhajirin atas Program Edukatif

Bupati Purwakarta Apresiasi SD Plus 2 Al-Muhajirin atas Program Edukatif

Purwakarta26 menit lalu
Bata Terakota Produk Plered Jadi Unggulan, Angkat UMKM Lokal

Bata Terakota Produk Plered Jadi Unggulan, Angkat UMKM Lokal

Purwakarta29 menit lalu
ADVERTISEMENT
Dua Mahasiswa STIESA Subang Raih Penghargaan The Best Presenter

Dua Mahasiswa STIESA Subang Raih Penghargaan The Best Presenter

Subang30 menit lalu
Pemdes Sawangan Minta Vendor BYD Subang Kontribusi untuk Pembangunan Desa

Pemdes Sawangan Minta Vendor BYD Subang Kontribusi untuk Pembangunan Desa

Subang36 menit lalu
Sebulan Berjalan, Live TikTok MasNya ATR/BPN Jangkau 370.000 Penonton

Sebulan Berjalan, Live TikTok MasNya ATR/BPN Jangkau 370.000 Penonton

Nasional37 menit lalu
Investasi Industri Subang Berkembang, Pengusaha Lokal Diminta Jangan Jadi Penonton

Investasi Industri Subang Berkembang, Pengusaha Lokal Diminta Jangan Jadi Penonton

Subang49 menit lalu
Nasabah MNC Bank Sulit Tarik Dana, OJK Turun Tangan Dalami Kondisi Bank

Nasabah MNC Bank Sulit Tarik Dana, OJK Turun Tangan Dalami Kondisi Bank

Nasional57 menit lalu
Jokowi Hadir di Sidang Roy Suryo Hari Ini, Siap Berikan Kesaksian Soal Dugaan Ijazah Palsu

Jokowi Hadir di Sidang Roy Suryo Hari Ini, Siap Berikan Kesaksian Soal Dugaan Ijazah Palsu

Nasional59 menit lalu