Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Operasional Lengkap Biaya SKCK Subang Tahun 2026, Tarif Resmi, Syarat, dan Jam Pelayanan

K
Khoirul AnsoriEditor: Dobi Maulana
|08:43 WIB
Bagikan:
Operasional Lengkap Biaya SKCK Subang Tahun 2026, Tarif Resmi, Syarat, dan Jam Pelayanan
Operasional Lengkap Biaya SKCK Subang Tahun 2026, Tarif Resmi, Syarat, dan Jam Pelayanan

PASUNDAN EKSPRES.ID – Informasi mengenai biaya SKCK Subang menjadi salah satu yang paling banyak dicari masyarakat, terutama oleh pencari kerja, peserta seleksi pendidikan, hingga masyarakat yang membutuhkan dokumen administrasi untuk berbagai keperluan resmi.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan surat resmi yang diterbitkan Kepolisian Republik Indonesia melalui fungsi Intelkam sebagai keterangan bahwa seseorang memiliki atau tidak memiliki catatan kriminal berdasarkan data kepolisian yang tersedia.

Polri melalui layanan resmi SKCK menjelaskan bahwa dokumen ini dapat digunakan untuk keperluan melamar pekerjaan, pendaftaran sekolah, pencalonan jabatan tertentu, hingga kebutuhan administrasi lainnya. 

Biaya SKCK Subang tahun 2026

Berdasarkan informasi resmi layanan SKCK Polri, biaya penerbitan SKCK untuk Warga Negara Indonesia (WNI) adalah Rp30.000 per permohonan. 

Tarif tersebut merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku secara nasional. 

Rincian biaya:

  • Pembuatan SKCK baru: Rp30.000
  • Perpanjangan SKCK: Rp30.000
  • Masa berlaku SKCK: 6 bulan sejak tanggal diterbitkan

Polri melalui layanan SKCK Online juga menyebutkan bahwa biaya resmi hanya sebesar Rp30.000 dan masyarakat diminta menghindari penggunaan jasa calo atau pungutan di luar ketentuan resmi. 

Alamat pelayanan SKCK Polres Subang

Untuk masyarakat Kabupaten Subang, pelayanan SKCK dilaksanakan di Sat Intelkam Polres Subang.

Alamat lengkap:

Polres Subang

Jl. Mayjen Sutoyo No. 29, Karanganyar, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41211.

Jam operasional pelayanan

Berdasarkan informasi yang dipublikasikan layanan SKCK Polres Subang, jam pelayanan reguler adalah:

  • Senin–Jumat: 08.30 WIB – 15.00 WIB
  • Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional: menyesuaikan pengumuman resmi

Polres Subang secara berkala juga mengumumkan perubahan jam operasional pada akhir bulan atau hari libur nasional melalui kanal informasinya. 

Syarat membuat SKCK baru

Berdasarkan ketentuan layanan SKCK Polri, pemohon WNI umumnya perlu menyiapkan:

  • Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi akta kelahiran, ijazah, atau surat kenal lahir
  • Pas foto berwarna ukuran 4x6 latar merah
  • Mengisi formulir daftar riwayat hidup
  • Sidik jari pemohon

Persyaratan tersebut tercantum dalam panduan resmi layanan SKCK Polri dan berbagai petunjuk pelayanan kepolisian daerah. 

Syarat perpanjangan SKCK

Bagi masyarakat yang akan memperpanjang SKCK, dokumen yang perlu dibawa antara lain:

  • SKCK lama yang masih berlaku atau telah habis masa berlakunya
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Pas foto terbaru ukuran 4x6 latar merah
  • Mengisi formulir perpanjangan

Biaya perpanjangan tetap mengikuti tarif PNBP sebesar Rp30.000.

Note: catatan penulis saat membuat SKCK di polres Subang pada bulan april lalu, jika poto tidak resmi atau kurang jelas, maka pihak pelayanan SKCK mewajibkan bagi para pembuat SKCK membawa poto dengan ukuran 3×6 sebagai poto resminya. 

Cara membuat SKCK secara online

Polri menyediakan layanan pendaftaran melalui sistem SKCK Online dan Super App Presisi. Pemohon dapat melakukan registrasi terlebih dahulu sebelum datang ke kantor polisi untuk verifikasi dan pencetakan dokumen. 

Tahapan pembuatan SKCK:

1. Mendaftar melalui SKCK Online atau Super App Presisi.

2. Mengunggah data dan dokumen yang diperlukan.

3. Memilih lokasi penerbitan SKCK.

4. Melakukan pembayaran PNBP sesuai ketentuan.

5. Datang ke Polres Subang untuk verifikasi dan pencetakan SKCK.

RRI pada April 2026 melaporkan bahwa Polres Subang menyarankan masyarakat melakukan pendaftaran online terlebih dahulu agar proses pencetakan SKCK lebih cepat dan praktis.

Keperluan penggunaan SKCK

SKCK biasanya digunakan untuk:

  • Melamar pekerjaan swasta
  • Rekrutmen BUMN
  • Seleksi CPNS dan PPPK
  • Pendaftaran pendidikan tertentu
  • Pembuatan visa
  • Persyaratan administrasi lainnya

Polri menjelaskan bahwa masa berlaku SKCK adalah enam bulan dan dapat diperpanjang apabila masih diperlukan untuk keperluan administrasi tertentu. 

Masyarakat yang akan mengurus biaya SKCK Subang disarankan datang sesuai jam operasional pelayanan dan memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum mengajukan permohonan.

Informasi terbaru mengenai jadwal pelayanan, perubahan operasional, maupun layanan SKCK Online dapat dipantau melalui SKCK Online Polri(https://skck-online.polri.go.id/) dan Layanan SKCK Polri (https://polri.go.id/skck).

Berita Terbaru

Tempat Meeting dan Gathering Outdoor di Subang, Bisa di Tempat Ini!

Tempat Meeting dan Gathering Outdoor di Subang, Bisa di Tempat Ini!

Lifestyle10 menit lalu
Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

Nasional10 jam lalu
Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian

Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian

Nasional11 jam lalu
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Pelayanan Kesehatan jadi Pengaduan Terbanyak di Subang

Pelayanan Kesehatan jadi Pengaduan Terbanyak di Subang

Subang11 jam lalu
Realisasikan DD, Pemdes Margahayu Bangun Jalan Cor Beton di Kampung Cisuri

Realisasikan DD, Pemdes Margahayu Bangun Jalan Cor Beton di Kampung Cisuri

Subang11 jam lalu
Harapan Adi Suryadi Miliki Rumah Layak Akhirnya Terwujud, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan Rutilahu

Harapan Adi Suryadi Miliki Rumah Layak Akhirnya Terwujud, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang11 jam lalu
BRIN Gandeng Pemkab Subang Rancang Strategi Investasi Industrialisasi Hijau

BRIN Gandeng Pemkab Subang Rancang Strategi Investasi Industrialisasi Hijau

Headline11 jam lalu
Kemarau Panjang Minim Pasokan Air, Petani Tanam Padi di Area Terbatas

Kemarau Panjang Minim Pasokan Air, Petani Tanam Padi di Area Terbatas

Subang12 jam lalu
Lokasi Capacity Building di Subang yang Cocok untuk Membangun Kekompakan Tim

Lokasi Capacity Building di Subang yang Cocok untuk Membangun Kekompakan Tim

Lifestyle12 jam lalu