Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pabrik BYD di Subang Diprotes Warga Soal Tenaga Kerja Lokal

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|09:00 WIB
Bagikan:
Pabrik BYD di Subang Diprotes Warga Soal Tenaga Kerja Lokal
Pabrik BYD di Subang Diprotes Warga Soal Tenaga Kerja Lokal (Image From: Branding in Asia)

PASUNDANEKSPRES.ID - Investasi industri kendaraan listrik di Kabupaten Subang, Jawa Barat, mulai memunculkan persoalan terkait pemerataan kesempatan kerja bagi masyarakat setempat.

Kehadiran pabrik mobil listrik BYD yang diharapkan menjadi penggerak ekonomi daerah justru mendapat sorotan setelah warga menilai penyerapan tenaga kerja asal Subang belum berjalan optimal.

Pabrik BYD di Subang Serap Ribuan Pekerja, Warga Protes Kesempatan Kerja Lokal Dinilai Masih Minim

Persoalan tersebut mencuat setelah ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Subang Bersatu (FMSB) menggelar aksi demonstrasi di kawasan pabrik BYD di Cipeundeuy, Subang, Rabu (28/10/2026).

Dilansir dari Kompas.com, dalam aksi tersebut, warga mempersoalkan minimnya kesempatan bagi masyarakat lokal untuk bekerja di perusahaan otomotif asal China tersebut. FMSB memperkirakan jumlah tenaga kerja asal Subang yang terserap di pabrik BYD masih di bawah 20 persen.

Kondisi itu dinilai tidak sejalan dengan harapan masyarakat terhadap kehadiran investasi berskala besar di daerah mereka. Warga berharap pembangunan pabrik kendaraan listrik tidak hanya meningkatkan aktivitas industri, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.

Pemerhati sosial Subang sekaligus juru bicara aksi, Megi Akbar Setiawan, menegaskan bahwa demonstrasi tersebut bukan bentuk penolakan terhadap investasi BYD. Menurutnya, masyarakat justru ingin menjadi bagian dari perkembangan industri kendaraan listrik yang kini hadir di Kabupaten Subang.

Ia menilai keberadaan BYD seharusnya menjadi kebanggaan daerah sekaligus membuka peluang pekerjaan bagi lulusan sekolah menengah yang membutuhkan lapangan kerja.

Banyak lulusan SMA dan SMK di Subang, kata Megi, tidak memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi karena keterbatasan ekonomi. Bagi kelompok tersebut, keberadaan perusahaan besar seperti BYD menjadi harapan untuk memperoleh pekerjaan dan meningkatkan taraf hidup.

Masyarakat pun mempertanyakan bagaimana investasi yang berdiri di wilayah mereka dapat memberikan manfaat ekonomi apabila warga sekitar justru kesulitan mendapatkan akses pekerjaan.

Data Pemerintah Sebut Ribuan Tenaga Kerja Telah Terserap

Di tengah protes masyarakat, data pemerintah menunjukkan investasi BYD telah memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat pabrik BYD telah menyerap sebanyak 5.134 tenaga kerja lokal di Indonesia atau Jawa Barat. Sementara itu, fasilitas produksi yang memiliki kapasitas hingga 150 ribu unit kendaraan per tahun tersebut ditargetkan mampu menyerap hingga 20 ribu pekerja secara bertahap.

Pihak pemerintah dan perusahaan sebelumnya juga menyebut sekitar 90 persen tenaga kerja merupakan pekerja lokal Indonesia, dengan proporsi tenaga kerja asing yang relatif kecil.

Namun, data tersebut memiliki cakupan yang berbeda dengan persoalan yang disampaikan FMSB. Angka penyerapan tenaga kerja lokal Indonesia atau Jawa Barat tidak secara otomatis menggambarkan jumlah pekerja yang berasal dari Kabupaten Subang.

Di sinilah persoalan yang disoroti masyarakat muncul. Warga tidak hanya mempertanyakan berapa banyak pekerja yang telah direkrut, tetapi juga sejauh mana masyarakat di sekitar kawasan industri memperoleh kesempatan untuk bekerja.

Bagi FMSB, keberhasilan investasi tidak cukup diukur dari nilai modal dan kapasitas produksi. Penyerapan tenaga kerja dari masyarakat sekitar juga perlu menjadi bagian dari manfaat ekonomi yang dihasilkan perusahaan.

Warga Minta Pelatihan Khusus Industri Kendaraan Listrik

Selain persoalan transparansi rekrutmen, FMSB menilai keterbatasan kompetensi menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam upaya meningkatkan penyerapan pekerja lokal.

Industri kendaraan listrik memiliki kebutuhan keterampilan yang berbeda dengan industri otomotif konvensional. Penguasaan teknologi, pemahaman sistem kelistrikan, hingga keterampilan teknis tertentu menjadi bagian dari kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan.

Karena itu, masyarakat tidak cukup hanya mendapatkan informasi mengenai lowongan pekerjaan. Mereka juga membutuhkan pelatihan agar kemampuan yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan industri.

Megi mengapresiasi kehadiran aplikasi Nyari Gawe yang diperkenalkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai sarana informasi lowongan pekerjaan. Namun, menurutnya, akses informasi tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan keterampilan calon pekerja.

FMSB pun mengusulkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) khusus otomotif listrik di Subang. Program tersebut diharapkan dapat melibatkan Pemerintah Kabupaten Subang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta manajemen BYD melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Keberadaan BLK khusus kendaraan listrik diharapkan dapat mempersiapkan lulusan SMA dan SMK agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Dengan demikian, keterbatasan keterampilan tidak terus menjadi penghambat bagi masyarakat lokal untuk memasuki industri kendaraan listrik yang sedang berkembang.

FMSB Desak Kuota Pekerja Lokal 70 Persen

Tidak hanya meminta pelatihan keterampilan, FMSB juga mendesak pemerintah daerah membuat regulasi yang mengatur prioritas penyerapan tenaga kerja lokal.

Mereka meminta Bupati Subang Reynaldy Putra Andita bersama DPRD Kabupaten Subang menyusun aturan yang mewajibkan perusahaan menyerap sedikitnya 70 persen tenaga kerja dari masyarakat lokal dalam setiap investasi yang masuk ke daerah tersebut.

Usulan tersebut dapat dituangkan melalui peraturan daerah (perda) maupun peraturan bupati (perbup).

Menurut FMSB, kebijakan tersebut diperlukan agar investasi yang masuk ke Subang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat setempat. Dengan adanya aturan yang jelas, perusahaan diharapkan memiliki komitmen terhadap penyerapan pekerja lokal.

FMSB juga menginginkan adanya ruang dialog antara pemerintah daerah, DPRD, perusahaan, dan perwakilan masyarakat. Dialog tersebut dinilai penting untuk membahas kebutuhan tenaga kerja, mekanisme rekrutmen, hingga langkah konkret yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kesempatan kerja bagi warga Subang.

Selain persoalan tenaga kerja, dalam demonstrasi tersebut FMSB turut menyampaikan tuntutan mengenai pemeriksaan dugaan kejanggalan perizinan PT CMM serta transparansi pemilihan vendor pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Secara keseluruhan, terdapat tiga tuntutan utama yang disampaikan FMSB, yakni transparansi proses rekrutmen dan prioritas bagi tenaga kerja lokal, penerbitan regulasi kuota pekerja lokal sebesar 70 persen, serta pemeriksaan dugaan persoalan perizinan dan transparansi pengelolaan limbah B3.

Investasi Besar dan Tantangan Pemerataan Ekonomi Daerah

Persoalan yang muncul di Subang memperlihatkan tantangan dalam menghubungkan investasi industri berskala besar dengan kebutuhan ekonomi masyarakat sekitar.

Di satu sisi, pembangunan pabrik BYD membawa potensi pertumbuhan industri kendaraan listrik, peningkatan kapasitas produksi, serta penciptaan lapangan kerja dalam jumlah besar. Di sisi lain, masyarakat lokal menginginkan kesempatan yang lebih luas agar dapat ikut menikmati manfaat investasi tersebut.

Perbedaan antara angka penyerapan tenaga kerja secara nasional atau provinsi dengan jumlah pekerja yang benar-benar berasal dari Subang juga menjadi persoalan yang perlu mendapat penjelasan.

Karena itu, transparansi data rekrutmen berdasarkan asal daerah, peningkatan kompetensi melalui pelatihan, serta komunikasi antara perusahaan dan pemerintah daerah menjadi sejumlah hal yang disoroti dalam tuntutan warga.

(ipa) 

Berita Terbaru

Pabrik BYD di Subang Diprotes Warga Soal Tenaga Kerja Lokal

Pabrik BYD di Subang Diprotes Warga Soal Tenaga Kerja Lokal

Subang47 menit lalu
Permenaker BSU 2026 Terbit, Ini Syarat Penerima dan Besaran Dananya

Permenaker BSU 2026 Terbit, Ini Syarat Penerima dan Besaran Dananya

Nasional1 jam lalu
Prediksi Cuaca Kabupaten Subang Sabtu 31 Oktober 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Berawan

Prediksi Cuaca Kabupaten Subang Sabtu 31 Oktober 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Berawan

Lifestyle2 jam lalu
Cerita Sopir Angkot: Mengais Rezeki dari Setiap Liter Bensin

Cerita Sopir Angkot: Mengais Rezeki dari Setiap Liter Bensin

Subang10 jam lalu
ADVERTISEMENT
DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

Headline14 jam lalu
Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Headline14 jam lalu
Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Headline14 jam lalu
Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Headline14 jam lalu
Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Lifestyle17 jam lalu
Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Lifestyle18 jam lalu