Panitia Pilkades Desa Cidahu Tunggu Bakades Daftar hingga 7 September

PASUNDANEKSPRES.ID - Masa pendaftaran calon kepala desa (Cakades) di Desa Cidahu, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, masih berlangsung hingga tanggal 7 September 2026. Hal yang sama di desa-desa yang sama menyelenggarakan Pilkades.
Ketua Panitia Pilkades Desa Cidahu, Kusyawa, menyampaikan bahwa ada 4 orang yang mengambil berkas persyaratan dan konsultasi ke panitia. Namun dari 4 orang tersebut baru 1 orang yang sudah mendaftar dan menyerahkan berkas persyaratan. "Ya yang sudah daftar baru satu orang atas nama Atep," katanya.
Pihak panitia masih menunggu pendaftaran hingga tanggal 7 September nanti. Dan bagi warga yang berminat juga masih bisa mengambil berkas pendaftaran.
Selanjutnya, berkas persyaratan bakal calon kepala desa (Bakades) itu akan diverifikasi dan kemudian rapat pleno hingga penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa.
Mensukseskan Pilkades Serentak
Bagi warga Desa Cidahu yang berminat mencalonkan diri untuk menjadi kepala desa masih ada waktu hingga 7 September 2026. Dan bagi masyarkat umum Desa Cidahu, pihaknya mengimbau untuk bersama sama mensukseskan pilkades serentak tahun ini. Pilihlah cakades sesuai hati nurani," tuturnya.
Panitia juga diminta harus bersikap adil, jujur, dan cegah politik uang, serta bisa menjaga netralitas sebagai panitia tidak memihak ke salahsatu calon kades tertentu.(dan/sep)
