Pelayanan Kesehatan jadi Pengaduan Terbanyak di Subang

PASUNDANEKSPRES.ID - Pelayanan kesehatan menjadi jenis pengaduan yang paling banyak disampaikan masyarakat kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang sepanjang Semester I Tahun 2026. Dari total pengaduan yang masuk, persoalan pelayanan kesehatan menempati urutan teratas.
Berdasarkan rekapitulasi laporan pengaduan Dinkes Kabupaten Subang, tercatat sebanyak 61 laporan pengaduan masyarakat yang diterima selama periode Semester I Tahun 2026. Seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti atau mencapai 100 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Dwinan Marchiawati, mengatakan pengaduan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Subang.
"Pengaduan masyarakat menjadi bahan penting bagi kami untuk melakukan evaluasi dan perbaikan pelayanan kesehatan. Dari laporan yang masuk, kami bisa mengetahui persoalan yang terjadi di lapangan," ujarnya kepada Pasundan Ekspres.
Pengaduan Terkait Pelayanan Kesehatan
Dari 61 laporan tersebut, pengaduan terkait pelayanan kesehatan menjadi yang terbanyak dengan 15 laporan. Aduan tersebut mencakup pelayanan di puskesmas maupun rumah sakit, sikap petugas, pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), rujukan, jam pelayanan hingga persoalan antrean.
Selanjutnya, sebanyak 14 laporan berkaitan dengan bantuan pengobatan atau kesehatan. Pengaduan dalam kategori ini antara lain permohonan bantuan biaya pengobatan, pasien kurang mampu, bantuan transportasi serta penanganan pasien dengan kondisi sakit berat.
Sementara itu, terdapat 7 laporan yang berkaitan dengan BPJS/KIS/JKN/UHC. Persoalan yang disampaikan masyarakat meliputi kepesertaan BPJS nonaktif, tunggakan, KIS tidak aktif, biaya BPJS, layanan UHC hingga klaim BPJS.
Pengaduan mengenai obat-obatan terlarang, obat keras dan minuman beralkohol juga tercatat sebanyak 6 laporan. Aduan tersebut di antaranya terkait dugaan penjualan obat keras ilegal, narkotika, obat terlarang serta minuman keras tanpa izin.
Adapun pengaduan terkait sarana dan prasarana kesehatan serta penyakit, Kejadian Luar Biasa (KLB) dan kesehatan lingkungan masing-masing tercatat sebanyak 4 laporan. Kemudian kategori administrasi/manajemen/internal sebanyak 3 laporan, transportasi/ambulans 2 laporan, bantuan non-kesehatan 1 laporan, serta kategori lainnya atau kebijakan kesehatan sebanyak 5 laporan.
dr. Dwinan menegaskan, seluruh laporan yang diterima tidak hanya dicatat, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan.
"Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti sesuai dengan permasalahan dan kewenangan yang ada. Ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus memperbaiki pelayanan," tegasnya.
Dengan seluruh 61 laporan telah ditindaklanjuti, Dinkes Kabupaten Subang terus mendorong masyarakat untuk aktif menyampaikan laporan, masukan maupun aspirasi terkait pelayanan kesehatan.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah menghadirkan pelayanan yang semakin responsif, berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(znl/sep)
