Penyerapan Anggaran Subang Baru 62,02 Persen, Sisa Rp1 Triliun Lebih

PASUNDANRKSPRES.ID - Realisasi belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang hingga 12 Oktober 2026 baru mencapai 62,02 persen dari total anggaran Rp2,82 triliun. Dengan capaian tersebut, masih terdapat sekitar Rp1,07 triliun anggaran yang belum terealisasi menjelang akhir tahun.
Berdasarkan data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Subang, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1,75 triliun dari pagu anggaran sekitar Rp2,82 triliun.
Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Kabupaten Subang, Budi Purnama, mengatakan realisasi tersebut masih perlu ditingkatkan karena waktu pelaksanaan anggaran 2026 semakin terbatas.
BKAD terus mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan untuk mempercepat pelaksanaan program serta penyerapan anggaran.
Belanja Modal Subang Baru Terserap 28,51 Persen
Salah satu komponen yang perlu mendapat perhatian adalah belanja modal. Berdasarkan data pada portal resmi BKAD Subang dengan pembaruan terakhir 9 Oktober 2026, realisasi belanja modal baru mencapai 28,51 persen.
Dari pagu sekitar Rp265,16 miliar, realisasi belanja modal tercatat sekitar Rp75,60 miliar. Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp189,56 miliar yang belum terealisasi.
Belanja modal merupakan pengeluaran pemerintah untuk memperoleh aset yang memberikan manfaat lebih dari satu periode anggaran, seperti pembangunan atau pengadaan infrastruktur dan peralatan.
Realisasi belanja modal menjadi salah satu indikator yang perlu diperhatikan karena berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pengadaan aset pemerintah daerah.
Meski demikian, angka penyerapan yang belum tinggi tidak serta-merta menunjukkan bahwa suatu program bermasalah. Penilaian lebih lanjut perlu melihat jadwal pelaksanaan kegiatan, progres pekerjaan, proses pengadaan, dan mekanisme pembayaran.
Belanja Barang dan Jasa Baru Terserap 51,79 Persen
Selain belanja modal, realisasi belanja barang dan jasa juga masih berada di bawah 60 persen.
Data BKAD Subang menunjukkan, dari pagu sekitar Rp778,42 miliar, realisasi belanja barang dan jasa mencapai sekitar Rp403,16 miliar atau 51,79 persen.
Sementara itu, belanja pegawai telah mencapai 71,78 persen dari pagu sekitar Rp1,25 triliun. Adapun realisasi belanja hibah tercatat 37,13 persen, sedangkan belanja bantuan sosial belum menunjukkan realisasi pada data yang diperbarui 9 Oktober 2026.
Perbedaan capaian tersebut menunjukkan bahwa penyerapan anggaran setiap jenis belanja tidak berjalan pada tingkat yang sama.
Karena itu, percepatan realisasi perlu mempertimbangkan karakteristik kegiatan dan tahapan pelaksanaannya, termasuk penyelesaian pekerjaan serta kelengkapan administrasi pembayaran.
Sagalaherang Tertinggi di Tingkat Kecamatan
Pada tingkat kecamatan, Sagalaherang mencatat persentase penyerapan anggaran tertinggi sebesar 82,03 persen berdasarkan data yang disampaikan BKAD.
Sementara itu, pada tingkat OPD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang mencatat realisasi belanja sekitar Rp481,43 miliar atau 74,67 persen dari total pagu sekitar Rp644,70 miliar.
BKAD juga menyebut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah mempercepat realisasi belanja.
Untuk memantau perkembangan tersebut, BKAD menyampaikan informasi mengenai capaian penyerapan anggaran OPD dan kecamatan secara berkala dalam pengarahan pimpinan setiap Senin. Pemantauan mencakup tiga OPD atau kecamatan dengan penyerapan tertinggi dan tiga terbawah.
BKAD Ingatkan Risiko Keterlambatan di Akhir Tahun
BKAD berharap percepatan pelaksanaan program dapat meningkatkan realisasi belanja sebelum tahun anggaran berakhir.
Langkah tersebut juga ditujukan untuk menghindari besarnya sisa anggaran serta persoalan pembayaran yang berpotensi muncul apabila pekerjaan terlambat diselesaikan.
Namun, besarnya sisa anggaran saat ini belum dapat langsung disamakan dengan jumlah anggaran yang akan menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA). Penetapan SiLPA harus memperhitungkan realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta posisi keuangan pada akhir tahun anggaran.
Dengan waktu pelaksanaan anggaran yang semakin terbatas, perkembangan realisasi belanja Pemkab Subang hingga akhir 2026 akan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan, terutama pada belanja modal dan belanja barang serta jasa.
