Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

PASUNDANEKSPRES.ID - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Subang akan menggelar vaksinasi rabies dan pengobatan penyakit kulit gratis bagi hewan peliharaan pada Sabtu, 10 Oktober 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati World Rabies Day 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit rabies serta rutin melakukan vaksinasi pada hewan peliharaan.
Medik Veteriner Ahli Pertama Disnakeswan Subang, drh. Frino Nengsih mengatakan, rabies merupakan penyakit yang disebabkan virus rabies yang dapat menyerang sejumlah hewan seperti anjing, kucing, monyet, kera, dan hewan penular rabies lainnya.
"Penyakit rabies ini adalah penyakit yang disebabkan oleh virus rabies yang bisa menyerang hewan anjing, kucing, monyet, kera, dan juga musang yang mana mereka itu disebut hewan pembawa rabies atau hewan penular rabies," ujar Frino, melansir dari wawancara Radio Benpas Subang bersama Disnakeswan Subang, Senin (5/10/2026).
Penyakit rabies dapat menular dari hewan ke manusia atau yang disebut zoonosis. Penularan rabies dapat terjadi melalui gigitan atau air liur hewan yang terinfeksi.
Frino menekankan pentingnya melakukan vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan untuk membentuk daya tahan tubuh hewan serta mengantisipasi virus rabies masuk ke dalam tubuh.
Melalui kegiatan vaksinasi rabies gratis yang digelar Disnakeswan Subang, masyarakat diharapkan memiliki kesadaran untuk melakukan vaksinasi pada hewan peliharaannya sebagai upaya memutus mata rantai penularan penyakit rabies.
Di tahun ini, Disnakeswan kembali melaksanakan kegiatan vaksinasi rabies dan pengobatan penyakit kulit gratis pada Sabtu, 10 Oktober 2026 mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB yang berlokasi di halaman parkir Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Subang.
Ada sejumlah syarat dan ketentuan untuk mendapatkan vaksinasi ini antara lain, hewan dalam keadaan sehat, berusia minimal empat bulan, serta tidak sedang hamil untuk hewan betina.
Pemilik hewan diimbau untuk membawa hewan peliharaannya menggunakan kandang atau tali pengaman serta membawa kartu vaksinasi apabila sebelumnya telah mengikuti vaksinasi rabies.
Pendaftaran vaksinasi rabies gratis dapat dilakukan melalui link google form yang bisa dilihat di akun Instagram @disnakeswan_sbg atau datang langsung ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Kegiatan Vaksinasi Rabies Gratis dan Pengobatan Penyakit Kulit
- Hari, Tanggal: Sabtu, 10 Oktober 2026
- Waktu: Mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB
- Lokasi: Halaman parkir Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Subang (Jl. Emo Kurniaatmaja No.6, Pasirkareumbi)
Syarat dan Ketentuan:
- Wajib melakukan pendaftaran, tidak dibatasi jumlah hewan
- Hewan yang divaksin adalah anjing, kucing, dan hewan penular lainnya
- Hewan sehat, umur minimal 4 bulan dan tidak sedang bunting atau menyusui di bawah 3 bulan (untuk betina)
- Dibawa menggunakan kandang/tali pengaman dan membawa kartu vaksinasi
- Hanya melayani pengobatan penyakit kulit
Cara daftar: Pendaftaran melalui link https://s.id/VaksinasiWRD2026 atau datang langsung ke Disnakeswan Subang.
(inm)
