Pilkades Kasomalang Subang 2026: Satu Kandidat Sudah Nyatakan Siap Maju

PASUNDANEKSPRES.ID - Pilkades Kasomalang Subang 2026 mulai memasukin rangkaian persiapan menuju pemilihan kepala desa yang dijadwalkan berlangsung pada akhir 2026.
Ada lima desa yang masuk dalam agenda pemilihan, yaitu Desa Sindangsari, Pasanggrahan, Bojongloa, Cimanglid, dan Kasomalang Kulon.
Pelaksanaan di lima desa tersebut merupakan bagian dari agenda Pilkades serentak terbesar di Kabupaten Subang. Sebanyak 165 desa yang tersebar di 28 kecamatan akan mengikuti pemilihan kepala desa secara serentak.
Pendaftaran bakal calon kepala desa baru dijadwalkan mulai 30 Agustus 2026 hingga awal September. Artinya, daftar calon resmi dari lima desa belum dapat dipastikan pada saat ini.
Meski begitu, persiapan menuju kontestasi sudah mulai terlihat di salah satu wilayah. Kasomalang Kulon sudah memiliki nama yang secara terbuka menyatakan kesiapan untuk maju dalam Pilkades.
Info Pilkades Kasomalang Subang, 5 Desa Masuk Pemilihan
Pilkades Kasomalang Subang terbaru mencakup lima desa yang akan mengikuti pemilihan kepala desa serentak. Kelima desa tersebut yakni:
- Desa Sindangsari
- Desa Pasanggrahan
- Desa Bojongloa
- Desa Cimanglid
- Desa Kasomalang Kulon
Masing-masing desa akan menjalani tahapan Pilkades sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Persiapan tidak hanya berkaitan dengan pencalonan, tetapi juga mencakup kesiapan panitia dan berbagai kebutuhan teknis pelaksanaan pemungutan suara.
Pemerintah Kecamatan Kasomalang bersama pemerintah desa juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pembentukan panitia dilakukan untuk memastikan setiap tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan hingga hari pemungutan suara.
Kasomalang Kulon Sudah Ada Nama yang Siap Maju
Tahapan Pilkades Kasomalang Subang 2026 belum memasuki masa pendaftaran. Namun, dinamika pencalonan mulai terlihat di Desa Kasomalang Kulon.
Berdasarkan pantauan Pasundan Ekspres, Mang Sansan Wae secara terbuka menyatakan kesiapan untuk maju dalam kontestasi Pilkades Kasomalang Kulon.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui deklarasi bersama keluarga besar yang digelar pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026.
Deklarasi itu menjadi salah satu langkah awal sebelum tahapan pendaftaran resmi dimulai. Meski telah menyatakan kesiapan maju, status Mang Sansan Wae tetap perlu dibedakan dari calon yang sudah terdaftar secara resmi.
Pendaftaran bakal calon kepala desa baru dimulai pada 30 Agustus hingga awal September 2026. Karena itu, deklarasi tersebut merupakan bentuk penyampaian kesiapan untuk mengikuti kontestasi, bukan penetapan sebagai calon kepala desa.
Perkembangan di Kasomalang Kulon juga masih dapat berubah setelah masa pendaftaran dibuka. Warga lain yang memenuhi persyaratan tetap memiliki kesempatan mendaftarkan diri sesuai jadwal yang berlaku.
Persiapan Pilkades Sudah Berjalan Sebelum Pendaftaran
Tahapan Pilkades tidak baru dimulai ketika pendaftaran calon dibuka. Sebelumnya, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa perlu menyiapkan berbagai kebutuhan penyelenggaraan.
Di Kecamatan Kasomalang, persiapan teknis terus dimatangkan. Sosialisasi kepada masyarakat dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai tahapan dan mekanisme pelaksanaan Pilkades.
Pembentukan panitia juga menjadi bagian dari persiapan tersebut. Nantinya, panitia akan menjalankan berbagai tahapan di tingkat desa sesuai ketentuan yang berlaku.
(pm)
