Pilkades Legonkulon Subang Terbaru: Tahapan Pendaftaran Mulai Berjalan

PASUNDANEKSPRES.ID - Persiapan Pilkades Legonkulon Subang terbaru memasuki tahapan yang semakin dekat menuju pemilihan kepala desa serentak 2026.
Kecamatan Legonkulon termasuk wilayah yang akan melaksanakan pesta demokrasi tingkat desa tahun ini, yakni Desa Pangarengan dan Desa Legonwetan. Kedua desa tersebut masuk dalam daftar peserta Pilkades Serentak Kabupaten Subang 2026.
Secara keseluruhan, pemilihan kepala desa tahun ini digelar di 165 desa yang tersebar di 28 kecamatan di Kabupaten Subang. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 6 Desember 2026.
Tahapan Pilkades di Legonkulon sebelumnya sudah mulai dipersiapkan di tingkat desa.
Salah satunya terlihat di Desa Pangarengan yang menggelar kegiatan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Masa Jabatan sekaligus persiapan pembentukan panitia Pilkades.
Tahapan Pilkades Legonkulon Subang Terbaru
Agenda Pilkades Legonkulon Subang terbaru tidak lepas dari persiapan yang dilakukan masing-masing desa peserta.
Berdasarkan informasi yang dipublikasikan akun Instagram @kec.legonkulonsubangofficial pada 11 Agustus 2026, Desa Pangarengan telah melakukan persiapan melalui kegiatan LPPD Akhir Masa Jabatan yang dirangkaikan dengan pemilihan panitia Pilkades.
Kegiatan tersebut turut menjadi bagian dari proses pergantian kepemimpinan desa. Kepala Desa Pangarengan, Atifah, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan tamu undangan yang hadir.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Muspika Kecamatan Legonkulon serta jajaran staf desa yang selama masa jabatannya ikut mendukung berbagai kegiatan pemerintahan dan program desa.
Menjelang berakhirnya masa jabatan, Atifah turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila selama menjalankan tugas masih terdapat kekurangan.
Pada kesempatan yang sama, Kasi Kesos Kecamatan Legonkulon Didin Rohidin menjelaskan koordinasi penyelenggaraan Pilkades di tingkat kecamatan.
Koordinasi tersebut melibatkan Camat Legonkulon sebagai ketua, Polsek sebagai wakil ketua, serta para kepala seksi di Kecamatan Legonkulon sebagai anggota.
Pendaftaran Bakal Calon Kades Sudah Dibuka
Agenda Pilkades Legonkulon Subang kini memasuki tahap pendaftaran bakal calon kepala desa. Secara serentak di Kabupaten Subang, pendaftaran Balon Kades resmi dibuka mulai 30 Agustus hingga 7 September 2026.
Artinya, warga yang memenuhi ketentuan dan ingin maju sebagai calon kepala desa memiliki waktu sampai 7 September untuk menyerahkan berkas kepada panitia Pilkades di desa masing-masing. Tahapan tersebut berlaku bagi desa peserta Pilkades, termasuk Pangarengan dan Legonwetan.
Setelah pendaftaran ditutup, proses Pilkades masih akan berlanjut melalui pemeriksaan kelengkapan dan penelitian berkas bakal calon.
Tahapan berikutnya mencakup pengumuman hasil penelitian, penyampaian masukan masyarakat, penetapan calon, hingga tahapan kampanye sebelum pemungutan suara.
Pendaftaran Balon Kades menjadi salah satu tahap yang mulai berlangsung di berbagai desa Kabupaten Subang.
Mengutip RRI, hingga 27 Agustus 2026 terdapat 460 bakal calon kepala desa yang telah mengajukan permohonan SKCK untuk kebutuhan pendaftaran Pilkades.
Pelaksanaan Pilkades di Legonkulon nantinya menjadi bagian dari rangkaian pemilihan serentak yang melibatkan ratusan desa. Pemerintah Kabupaten Subang pun telah menetapkan 6 Desember 2026 sebagai jadwal pemungutan suara.
(pm)
