Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

PASUNDANEKSPRES.ID – Tiga calon kepala desa (cakades) Munjul, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, resmi mendapatkan nomor urut untuk mengikuti Pilkades Munjul tahun 2026. Hasil pengundian menetapkan Afwan Syafrudin nomor 1, Husen nomor 2, dan Mahdi, SH nomor 3.
Penetapan nomor urut tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar Panitia Pilkades Desa Munjul, Rabu (7/10/2026).
Berdasarkan hasil pengundian, Afwan Syafrudin mendapatkan nomor urut 1, Husen nomor urut 2, sedangkan Mahdi, SH mendapatkan nomor urut 3.
Ketua Panitia Pilkades Desa Munjul, Muhamad Hojin, mengatakan seluruh tahapan, mulai dari proses penjaringan hingga penetapan nomor urut calon, berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami bersyukur seluruh proses berjalan kondusif. Ketiga calon yang ditetapkan hari ini adalah putra-putra terbaik Desa Munjul yang siap membawa perubahan positif bagi masyarakat,” ujar Muhamad Hojin.
Pelaksanaan Pilkades Munjul Dapat Berlangsung
Ia berharap pelaksanaan Pilkades Munjul dapat berlangsung sebagai pesta demokrasi yang sehat, jujur, adil, dan bermartabat. Menurutnya, proses tersebut diharapkan menghasilkan pemimpin yang amanah dan mampu memajukan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Muhamad Hojin juga mengimbau seluruh calon kepala desa, tim sukses, dan masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Ia meminta seluruh pihak menahan diri dari provokasi maupun kampanye hitam demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Desa Munjul tetap aman dan kondusif.(dan/ysp)
