Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pindah KTP ke Subang atau Keluar Daerah? Begini Cara Urus Pindah KTP di Subang

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|18:00 WIB
Bagikan:
Pindah KTP ke Subang atau Keluar Daerah? Begini Cara Urus Pindah KTP di Subang
Cara Urus Pindah KTP di Subang

PASUNDANEKSPRES.ID - Cara Urus Pindah KTP di Subang. Bagi masyarakat yang berencana pindah domisili, mengurus perpindahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kini semakin mudah. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang telah menyediakan layanan administrasi perpindahan penduduk yang bisa diakses secara langsung di kantor pelayanan maupun melalui antrean online untuk beberapa layanan. 

Perpindahan KTP dilakukan agar data kependudukan sesuai dengan alamat tempat tinggal yang baru. Setelah proses selesai, warga akan memperoleh Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik dengan alamat terbaru.

Begini Cara Urus Pindah KTP di Subang

Syarat Mengurus Pindah KTP

Untuk mengurus perpindahan domisili, masyarakat umumnya perlu menyiapkan beberapa dokumen, antara lain:

  • Kartu Keluarga (KK).

  • Mengisi Formulir F-1.03 (Surat Keterangan Pindah WNI).

  • Apabila menumpang di KK orang lain, tinggal di rumah kontrakan, kos, atau rumah keluarga, dapat diminta surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik rumah sesuai ketentuan yang berlaku. 

Cara Mengurus Pindah KTP

Berikut alur pengurusannya:

  1. Siapkan seluruh dokumen persyaratan.

  2. Datangi Disdukcapil atau lokasi pelayanan sesuai ketentuan.

  3. Petugas akan memverifikasi berkas dan memproses Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI).

  4. Setelah tiba di daerah tujuan, serahkan SKPWNI beserta dokumen pendukung untuk penerbitan KK dan KTP dengan alamat baru.

  5. Setelah data diverifikasi, Disdukcapil akan menerbitkan dokumen kependudukan baru sesuai domisili terbaru. 

Layanan Gratis

Disdukcapil menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan, termasuk pengurusan pindah datang penduduk, tidak dipungut biaya. Masyarakat juga diimbau mengurus dokumen sendiri dan tidak menggunakan jasa calo. 

Bagi warga Kabupaten Subang yang ingin mengetahui persyaratan lebih lengkap, mengunduh formulir, atau mengambil antrean layanan, informasi tersedia melalui Disdukcapil Kabupaten Subang. Selain layanan KTP, instansi tersebut juga melayani pembuatan KK, akta kelahiran, akta kematian, hingga berbagai layanan administrasi kependudukan lainnya. 

Berita Terbaru

Cara Backup Chat WhatsApp dengan Mudah, Amankan Chat Penting

Cara Backup Chat WhatsApp dengan Mudah, Amankan Chat Penting

Lifestyle1 jam lalu
Cara Cek Nomor HP yang Terdaftar di Livin’ Mandiri, Begini Langkahnya

Cara Cek Nomor HP yang Terdaftar di Livin’ Mandiri, Begini Langkahnya

Lifestyle2 jam lalu
5 Curug Tersembunyi di Subang yang Jarang Diketahui, Aksesnya Mudah

5 Curug Tersembunyi di Subang yang Jarang Diketahui, Aksesnya Mudah

Lifestyle3 jam lalu
Sinopsis 100 Days of Deception, Kim You Jung jadi Mata-Mata

Sinopsis 100 Days of Deception, Kim You Jung jadi Mata-Mata

Lifestyle3 jam lalu
ADVERTISEMENT
SPN Tunda Aksi di PT VinFast, Buka Ruang Dialog dengan Manajemen dan Kemenaker

SPN Tunda Aksi di PT VinFast, Buka Ruang Dialog dengan Manajemen dan Kemenaker

Subang6 jam lalu
Kapolsek Pagaden Ingatkan Warga Waspadai Judi Online, Pinjol hingga Miras dan Knalpot Brong

Kapolsek Pagaden Ingatkan Warga Waspadai Judi Online, Pinjol hingga Miras dan Knalpot Brong

Subang6 jam lalu
Kaki Patah Akibat Kecelakaan, Ma Tayem Tetap Berjuang Mencari Nafkah, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan

Kaki Patah Akibat Kecelakaan, Ma Tayem Tetap Berjuang Mencari Nafkah, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan

Subang6 jam lalu
Hari Batik Nasional 2026: Sejarah, Makna, dan Alasan 2 Oktober Diperingati

Hari Batik Nasional 2026: Sejarah, Makna, dan Alasan 2 Oktober Diperingati

Nasional6 jam lalu
Profil dan Tugas Sekda Subang Setelah Dilantik, Apa yang Akan Dikerjakan?

Profil dan Tugas Sekda Subang Setelah Dilantik, Apa yang Akan Dikerjakan?

Subang6 jam lalu
UPTD BLK Himpun Minat Eks Pekerja PHK Subang, Formulir Sudah Tersedia

UPTD BLK Himpun Minat Eks Pekerja PHK Subang, Formulir Sudah Tersedia

Subang7 jam lalu