Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pindah KTP ke Subang atau Keluar Daerah? Begini Cara Urus Pindah KTP di Subang

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|18:00 WIB
Bagikan:
Pindah KTP ke Subang atau Keluar Daerah? Begini Cara Urus Pindah KTP di Subang
Cara Urus Pindah KTP di Subang

PASUNDANEKSPRES.ID - Cara Urus Pindah KTP di Subang. Bagi masyarakat yang berencana pindah domisili, mengurus perpindahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kini semakin mudah. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang telah menyediakan layanan administrasi perpindahan penduduk yang bisa diakses secara langsung di kantor pelayanan maupun melalui antrean online untuk beberapa layanan. 

Perpindahan KTP dilakukan agar data kependudukan sesuai dengan alamat tempat tinggal yang baru. Setelah proses selesai, warga akan memperoleh Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik dengan alamat terbaru.

Begini Cara Urus Pindah KTP di Subang

Syarat Mengurus Pindah KTP

Untuk mengurus perpindahan domisili, masyarakat umumnya perlu menyiapkan beberapa dokumen, antara lain:

  • Kartu Keluarga (KK).

  • Mengisi Formulir F-1.03 (Surat Keterangan Pindah WNI).

  • Apabila menumpang di KK orang lain, tinggal di rumah kontrakan, kos, atau rumah keluarga, dapat diminta surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik rumah sesuai ketentuan yang berlaku. 

Cara Mengurus Pindah KTP

Berikut alur pengurusannya:

  1. Siapkan seluruh dokumen persyaratan.

  2. Datangi Disdukcapil atau lokasi pelayanan sesuai ketentuan.

  3. Petugas akan memverifikasi berkas dan memproses Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI).

  4. Setelah tiba di daerah tujuan, serahkan SKPWNI beserta dokumen pendukung untuk penerbitan KK dan KTP dengan alamat baru.

  5. Setelah data diverifikasi, Disdukcapil akan menerbitkan dokumen kependudukan baru sesuai domisili terbaru. 

Layanan Gratis

Disdukcapil menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan, termasuk pengurusan pindah datang penduduk, tidak dipungut biaya. Masyarakat juga diimbau mengurus dokumen sendiri dan tidak menggunakan jasa calo. 

Bagi warga Kabupaten Subang yang ingin mengetahui persyaratan lebih lengkap, mengunduh formulir, atau mengambil antrean layanan, informasi tersedia melalui Disdukcapil Kabupaten Subang. Selain layanan KTP, instansi tersebut juga melayani pembuatan KK, akta kelahiran, akta kematian, hingga berbagai layanan administrasi kependudukan lainnya. 

Berita Terbaru

Alhamdulillah, Hasil Zakat Warga Bisa Bantu Rumah Korban Tanah Longsor di Pagaden

Alhamdulillah, Hasil Zakat Warga Bisa Bantu Rumah Korban Tanah Longsor di Pagaden

Subang4 jam lalu
Distrik Viking Ganas Kunjungi Sub dan Kowil Subang Selatan, Tekankan KTA dan Ketertiban

Distrik Viking Ganas Kunjungi Sub dan Kowil Subang Selatan, Tekankan KTA dan Ketertiban

Headline4 jam lalu
Satpol PP Subang Dampingi KPPBC Purwakarta Sisir Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Subang Dampingi KPPBC Purwakarta Sisir Peredaran Rokok Ilegal

Headline4 jam lalu
Khidmat dan Meriah, Belasan Ribu Santri Peringatan Hari Santri ke-62 di Purwakarta

Khidmat dan Meriah, Belasan Ribu Santri Peringatan Hari Santri ke-62 di Purwakarta

Purwakarta6 jam lalu
ADVERTISEMENT
HSN 2026, Ketua BAZNAS Subang Ajak Santri Jadi Generasi Berilmu dan Peduli Sesama

HSN 2026, Ketua BAZNAS Subang Ajak Santri Jadi Generasi Berilmu dan Peduli Sesama

Headline6 jam lalu
3 Tahap Lagi Penambahan Masa Pendaftaran Pilkades Serentak, 162 Desa Sudah Tetapkan Cakades

3 Tahap Lagi Penambahan Masa Pendaftaran Pilkades Serentak, 162 Desa Sudah Tetapkan Cakades

Subang7 jam lalu
Pasien Gawat Darurat Langsung Ditangani, RS Mitra Plumbon Subang Utamakan Triase

Pasien Gawat Darurat Langsung Ditangani, RS Mitra Plumbon Subang Utamakan Triase

Subang7 jam lalu
Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Nasional8 jam lalu
Cara Menambahkan Akun di Instagram dengan Mudah, Bisa Login Banyak Akun!

Cara Menambahkan Akun di Instagram dengan Mudah, Bisa Login Banyak Akun!

Lifestyle9 jam lalu
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah

Nasional10 jam lalu