Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong Dalam Patroli KRYD

PASUNDANEKSPRES.ID - Dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan, polisi menyasar peredaran minuman keras (miras), kendaraan bermasalah, knalpot brong, hingga potensi aksi geng motor dan kriminalitas jalanan. KRYD digelar secara mobile di sejumlah titik wilayah Kabupaten Subang pada Sabtu malam (3/10/2026), dengan melibatkan personel Polres Subang, Polsek jajaran, Subdenpom III/3-2 Subang, dan Satpol PP Kabupaten Subang.
Wakapolres Subang Kompol Fajri Anbiyaa yang memimpin pelaksanaan di wilayah jalur kota, menyampaikan patroli tersebut difokuskan pada titik-titik yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas, terutama pada malam hingga dini hari.
Menurut Fajri, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan masyarakat, tetapi juga mengantisipasi potensi kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran, balap liar, hingga aktivitas geng motor.
"Kegiatan ini kami lakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kami menyasar miras, kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, kendaraan yang diduga bermasalah, knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta mengantisipasi C3, geng motor dan kenakalan remaja," ujar Fajri kepada PasundaN Ekspres.
Patroli menyisir sejumlah ruas jalan dan lokasi yang menjadi titik aktivitas masyarakat, di antaranya Jalan KS Tubun, Jalan Darmodiharjo, kawasan Terminal Subang, Jalan Otista, Jalan Raya Wangsa Gofarana, Alun-alun Subang, hingga sejumlah persimpangan di wilayah perkotaan.
Hasilnya, petugas gabungan mengamankan 64 botol minuman keras. Sebanyak 17 botol diamankan dalam kegiatan yang dilakukan Polres Subang, sedangkan 47 botol lainnya diamankan oleh jajaran Polsek.
Mengamankan 11 Unit Knalpot Brong dan 9 Unit Sepeda Motor
Selain miras, petugas juga menindak penggunaan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan dengan mengamankan 11 unit knalpot brong dan 9 unit sepeda motor, serta satu lembar STNK untuk kepentingan pemeriksaan dan penertiban.
Fajri menegaskan, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah kendaraan maupun aktivitas masyarakat menjadi pemicu gangguan keamanan di jalan raya.
"Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya anak-anak muda yang masih berkumpul hingga larut malam, agar tidak melakukan tawuran, balap liar, mengonsumsi miras atau kegiatan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum," tegasnya.
Dari hasil penyisiran, polisi tidak menemukan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, narkotika, maupun indikasi aksi geng motor, premanisme, anarko dan bentuk kenakalan remaja lainnya.
Fajri mengatakan kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mempersempit ruang terjadinya aksi kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
"Kami akan terus melakukan kegiatan preventif dan preemtif. Polres Subang bersama jajaran akan hadir di titik-titik yang dianggap rawan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif," kat Fajri.
Polres Subang juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.(cdp/sep)
