Profil dan Tugas Sekda Subang Setelah Dilantik, Apa yang Akan Dikerjakan?

PASUNDANEKSPRES.ID - Rona Mairansyah, AP., M.Si., resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang setelah dilantik Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi pada Kamis (1/10/2026). Ia menggantikan H. Asep Nuroni yang memasuki masa purnabakti sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Rona berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang. Jabatan tersebut menjadi posisi strategis karena Sekda berperan dalam membantu kepala daerah mengoordinasikan jalannya pemerintahan dan pelaksanaan kebijakan daerah.
Lantas, siapa Rona Mairansyah dan apa saja pekerjaan yang akan dihadapinya setelah resmi menjadi Sekda Subang?
Profil Rona Mairansyah Sekda Subang
Rona Mairansyah lahir pada 15 Mei 1974. Ia memiliki latar pendidikan kedinasan STPDN/IPDN dan meraih gelar Magister Sains (M.Si.).
Karier Rona di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang berlangsung selama puluhan tahun dan melewati sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Ia sebelumnya pernah berkarier di lingkungan Sekretariat Daerah, kemudian dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis di pemerintahan daerah.
Dalam perjalanan kariernya, Rona pernah menjadi Kepala Kantor Kesbang dan Linmas, kemudian menjabat Sekretaris Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Subang.
Pengalamannya kemudian berlanjut di Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Pada Agustus 2024, Rona dipercaya memimpin Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disnakertrans ESDM) Kabupaten Subang.
Tidak lama sebelum mengikuti seleksi Sekda, Rona juga dipercaya menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang pada 3 Agustus 2026. Dari posisi tersebut, ia kemudian mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk jabatan Sekda.
Rona akhirnya masuk tiga besar bersama Iwan Syahrul Anwar dan Rahmat Efendi sebelum kemudian ditetapkan dan dilantik sebagai Sekda Kabupaten Subang.
Bukan Sekadar Administrator, Sekda Jadi Penghubung Antar-OPD
Sebagai Sekda, Rona akan berada pada posisi penting dalam mengoordinasikan perangkat daerah. Berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2016, Sekretariat Daerah kabupaten/kota bertugas membantu bupati atau wali kota dalam penyusunan kebijakan, pengoordinasian administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta pelayanan administratif.
Fungsinya antara lain mencakup koordinasi penyusunan kebijakan daerah, koordinasi pelaksanaan tugas perangkat daerah, pemantauan dan evaluasi kebijakan, pelayanan administratif, serta pembinaan ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam konteks Subang, Bupati Reynaldy meminta Rona menjalankan fungsi tersebut dengan memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar-OPD.
Reynaldy menekankan bahwa Sekda harus mampu mengorkestrasi berbagai unsur pemerintahan, mulai dari perangkat daerah, camat, Forkopimda hingga pemangku kepentingan lainnya agar persoalan daerah tidak ditangani secara sektoral.
Rona Akan Memetakan Persoalan Subang
Setelah dilantik, Rona menyampaikan bahwa langkah awalnya adalah mempelajari dan memetakan berbagai persoalan yang ada di Kabupaten Subang.
Ia mengatakan pemetaan diperlukan untuk menemukan titik hambatan atau bottleneck dalam penyelesaian persoalan daerah. Setelah itu, pemerintah akan menyusun solusi, membentuk tim, serta membuat action plan dan timeline.
Sejumlah persoalan yang disebut membutuhkan penanganan terintegrasi antara lain pariwisata, banjir, stunting, kemiskinan, dan ketenagakerjaan.
Menurut Rona, posisi Sekda dalam konteks tersebut adalah sebagai orkestrator yang menyatukan berbagai OPD, kecamatan, dan pemangku kepentingan agar bekerja menuju tujuan yang sama.
Tantangan Awal: Serapan Anggaran dan APBD Perubahan
Rona juga langsung menghadapi agenda pemerintahan yang cukup padat karena tahun anggaran 2026 tinggal menyisakan sekitar tiga bulan.
Bupati Subang menekankan pentingnya pengawalan terhadap serapan anggaran sekaligus proses pelaksanaan APBD Perubahan. Kondisi tersebut menjadi salah satu pekerjaan awal yang harus dikawal oleh jajaran pemerintah daerah di bawah koordinasi Sekda.
Selain persoalan anggaran, Rona diharapkan memastikan program pemerintah daerah yang sudah berjalan baik tetap dilanjutkan, sementara program atau sektor yang masih menghadapi kendala dapat diperbaiki.
Pengalaman Lintas OPD Jadi Modal Rona
Pengalaman Rona di berbagai OPD membuat tugas barunya bersinggungan dengan banyak sektor pemerintahan.
Pengalaman di sektor perhubungan, lingkungan hidup, Kesbangpol, ketenagakerjaan, hingga pendapatan daerah memberinya rekam jejak di sejumlah bidang yang kini harus dikoordinasikan dalam skala pemerintahan kabupaten.
Namun, sebagai Sekda, tantangannya bukan lagi hanya mengelola satu OPD. Ia harus memastikan berbagai perangkat daerah dapat bergerak dalam satu arah dan kebijakan kepala daerah dapat diterjemahkan menjadi program yang berjalan secara terkoordinasi.
Karena itu, pekerjaan Rona setelah dilantik tidak berhenti pada administrasi pemerintahan. Ia juga dituntut membangun komunikasi lintas OPD dan memastikan persoalan masyarakat dapat ditangani secara bersama-sama.
Apa yang Akan Dikerjakan Rona Sebagai Sekda Subang?
Jika dirangkum dari tugas Sekretariat Daerah dan arahan Bupati Subang, sejumlah pekerjaan utama Rona setelah dilantik meliputi:
- Mengoordinasikan OPD dan kecamatan agar program pemerintah tidak berjalan sendiri-sendiri.
- Memetakan persoalan daerah dan menemukan hambatan utama dalam penyelesaiannya.
- Menyusun rencana aksi dan target waktu untuk menangani persoalan yang telah dipetakan.
- Mengawal pelaksanaan kebijakan daerah, termasuk melakukan pemantauan dan evaluasi.
- Mengawal agenda anggaran, termasuk serapan anggaran menjelang akhir tahun dan pelaksanaan APBD Perubahan.
- Memperkuat pelayanan administratif dan pembinaan ASN sesuai fungsi Sekretariat Daerah.
- Membangun kolaborasi lintas sektor untuk persoalan yang tidak dapat diselesaikan oleh satu OPD saja.
Dengan posisi tersebut, Rona akan menjadi salah satu figur kunci dalam menerjemahkan kebijakan kepala daerah ke dalam koordinasi birokrasi sehari-hari.
Bupati Reynaldy juga menegaskan bahwa Sekda baru diharapkan bukan hanya bekerja untuk masa awal jabatan, tetapi mampu menjadi penghubung yang efektif antara kepala daerah dan jajaran birokrasi dalam menjalankan kebijakan Pemerintah Kabupaten Subang.
Dengan demikian, setelah pelantikan 1 Oktober 2026, pekerjaan Rona Mairansyah bukan sekadar melanjutkan administrasi pemerintahan.
Tantangan utamanya adalah menghubungkan berbagai OPD, memetakan persoalan, mengawal kebijakan dan anggaran, serta memastikan program pemerintah daerah berjalan dalam satu arah.
