Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

UPTD BLK Himpun Minat Eks Pekerja PHK Subang, Formulir Sudah Tersedia

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|13:10 WIB
Bagikan:
UPTD BLK Himpun Minat Eks Pekerja PHK Subang, Formulir Sudah Tersedia
Gambar: Tampilan formulir pendataan Minat Eks Pekerja PHK Subang. (Sumber: link yang tersedia pada flyer pendataan Disnakertrans ESDM Kabupaten Subang melalui Instagram @disnakersubangofficial)

PASUNDANEKSPRES.ID - Kehilangan pekerjaan membuat sebagian orang perlu menyiapkan langkah baru untuk kembali masuk ke dunia kerja. Salah satu bekal yang dapat dipersiapkan ialah keterampilan yang sesuai kebutuhan lapangan kerja.

Kebutuhan tersebut kini ikut didata oleh UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnakertrans ESDM) Kabupaten Subang.

Pelatihan eks pekerja PHK Subang menjadi salah satu hal yang dihimpun melalui pendataan bagi masyarakat yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pendataan ini dilakukan untuk mengetahui bidang pelatihan yang diminati sekaligus melihat kebutuhan keterampilan dari eks pekerja di Kabupaten Subang. Informasi yang terkumpul nantinya dapat digunakan sebagai bahan dalam menyusun program pelatihan kerja.

Bagi masyarakat yang baru kehilangan pekerjaan, pendataan tersebut memberi ruang untuk menyampaikan bidang keterampilan yang ingin dipelajari. Pilihan pelatihan nantinya tetap bergantung pada program yang tersedia di UPTD BLK.

Pelatihan Eks Pekerja PHK Subang untuk Apa?

Program pelatihan perlu disusun berdasarkan kebutuhan yang terlebih dahulu dipetakan. UPTD BLK mengumpulkan data dari eks pekerja PHK Subang untuk memperoleh gambaran mengenai minat pelatihan yang dibutuhkan.

Hasil pendataan dapat digunakan untuk beberapa keperluan, yaitu:

  • Mengetahui kebutuhan dan minat pelatihan kerja eks pekerja terdampak PHK.
  • Menjadi bahan perencanaan program pelatihan di UPTD BLK.
  • Memetakan bidang keterampilan yang diminati masyarakat.
  • Mendukung pembukaan peluang kerja yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Subang.

Data tersebut nantinya menjadi salah satu bahan dalam penyusunan program. Jenis pelatihan, waktu pelaksanaan, dan ketentuan peserta akan menyesuaikan program yang tersedia.

Berikut link formulir yang bisa diakses: https://bit.ly/pelatihan-eks-phk-subang

Siapa yang Bisa Ikut Pendataan?

Pendataan yang dilakukan ini memiliki sasaran yang jelas, yakni masyarakat yang sebelumnya bekerja lalu mengalami PHK dan memiliki minat mengikuti pelatihan kerja.

Bagi eks pekerja yang memenuhi kriteria tersebut, UPTD BLK telah menyediakan formulir pendataan. Formulir digunakan untuk menghimpun data serta mengetahui minat terhadap pelatihan yang diinginkan.

Ada catatan yang perlu diperhatikan saat mengisi formulir. Pendataan ini bukan merupakan pendaftaran peserta pelatihan dan tidak menjadi jaminan bahwa pengisi formulir akan diterima sebagai peserta.

Informasi mengenai pelaksanaan pelatihan akan disampaikan lebih lanjut sesuai program yang tersedia. Pengisian formulir saat ini merupakan bagian dari proses pendataan kebutuhan, sementara pelaksanaan pelatihan akan mengikuti perencanaan UPTD BLK.

Masyarakat yang masuk dalam sasaran dapat menggunakan formulir tersebut untuk menyampaikan minat pelatihan.

Pelatihan selanjutnya akan mengikuti program yang tersedia dan ketentuan yang ditetapkan oleh UPTD BLK Disnakertrans ESDM Kabupaten Subang.

(pm)

Berita Terbaru

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Oktober 2026, Lengkap dengan Bacaan Niat

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Oktober 2026, Lengkap dengan Bacaan Niat

Lifestyle52 menit lalu
Babak Perempat Final French Open 2026: Amri/Nita Jumpa Kembali Feng/Huang

Babak Perempat Final French Open 2026: Amri/Nita Jumpa Kembali Feng/Huang

Olahraga1 jam lalu
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Nasional2 jam lalu
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun

Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Lowongan Kerja di Subang untuk Lulusan SMA/SMK Oktober 2026

Lowongan Kerja di Subang untuk Lulusan SMA/SMK Oktober 2026

Lifestyle2 jam lalu
Pertamina EP Subang Field dan BPBD Memperkuat Kesiapsiagaan Penanganan Bencana

Pertamina EP Subang Field dan BPBD Memperkuat Kesiapsiagaan Penanganan Bencana

Subang2 jam lalu
Laporan Keuangan Palsu Ikut Dibidik, Prabowo Tutup 700 BUMN Bermasalah

Laporan Keuangan Palsu Ikut Dibidik, Prabowo Tutup 700 BUMN Bermasalah

Nasional3 jam lalu
Prabowo Targetkan Kredit Rakyat Rp400 Triliun pada 2027, Ini Fokus Penyalurannya

Prabowo Targetkan Kredit Rakyat Rp400 Triliun pada 2027, Ini Fokus Penyalurannya

Nasional3 jam lalu
Proyek Pengairan PUPR Subang Capai 95 Persen, Tiga Lokasi Masih Dikerjakan

Proyek Pengairan PUPR Subang Capai 95 Persen, Tiga Lokasi Masih Dikerjakan

Subang4 jam lalu
PKS Soroti Putusan MK Soal Ijazah Gibran, Mardani: Tidak Bisa Dianggap Angin Lalu

PKS Soroti Putusan MK Soal Ijazah Gibran, Mardani: Tidak Bisa Dianggap Angin Lalu

Nasional4 jam lalu