Subang Mega Mall dan Trade Center Segera Dibangun, Pedagang Lokal Jadi Sorotan

PASUNDANEKSPRES.ID - Rencana pembangunan Subang Mega Mall dan Subang Trade Center memasuki babak baru setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pada Senin, 12 Oktober 2026.
Proyek yang direncanakan menjadi pusat perbelanjaan modern dan kawasan perdagangan terpadu ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, di balik rencana pembaruan wajah Kota Subang tersebut, keberlangsungan usaha pedagang lokal turut menjadi perhatian.
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menegaskan bahwa percepatan pembangunan harus tetap mengikuti ketentuan hukum dan memperhatikan kepentingan masyarakat, khususnya pedagang yang selama ini menjalankan usaha di kawasan terkait.
Ia mengingatkan agar pembangunan tidak membuat masyarakat dan pedagang lokal tersisih dari aktivitas ekonomi yang nantinya berkembang di kawasan tersebut.
Bupati Subang Minta Pedagang Tidak Tersisih
Reynaldy menyebut pembangunan Subang Mega Mall dan Subang Trade Center diharapkan menjadi langkah untuk menghadirkan pusat aktivitas ekonomi baru di Kabupaten Subang.
Meski demikian, ia menekankan bahwa percepatan proyek harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan dan aspek legalitas.
Pemerintah daerah juga menyoroti pentingnya komunikasi dengan para pedagang agar pelaksanaan pembangunan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Dalam pemberitaan KOTASUBANG.com, Reynaldy menegaskan bahwa masyarakat dan pedagang lokal tidak boleh disingkirkan dari proses pembangunan tersebut.
Penegasan ini menjadi penting karena proyek pusat perdagangan modern tidak hanya berkaitan dengan perubahan fisik kawasan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan usaha masyarakat yang sudah lebih dahulu beraktivitas di sana.
Subang Trade Center Disiapkan sebagai Kawasan Perdagangan
Sebelumnya, rencana pembangunan Subang Mega Mall dan Subang Trade Center telah dibahas dalam pertemuan antara Bupati Subang dan para pedagang pada April 2026.
Dalam pemberitaan KOTASUBANG.com pada 29 April 2026, rencana tersebut mencakup pembangunan pusat perbelanjaan modern yang terintegrasi dengan fasilitas hotel serta gedung perdagangan bagi pedagang Pujasera.
Subang Trade Center direncanakan menjadi tempat bagi pedagang untuk melanjutkan aktivitas usaha dalam kawasan perdagangan yang lebih tertata. Rencana sebelumnya juga menyebutkan penempatan sementara pedagang selama proses pembangunan berlangsung.
Namun, skema pelaksanaan dan pengaturan pedagang dalam tahap pembangunan tetap perlu mengacu pada keputusan serta informasi resmi terbaru dari pemerintah daerah dan pihak pengelola proyek.
Kepastian mengenai lokasi penempatan sementara, mekanisme pemindahan, serta ketentuan bagi pedagang menjadi hal yang perlu diperjelas agar proses pembangunan tidak mengganggu mata pencaharian masyarakat.
Kapan Subang Mega Mall Mulai Dibangun?
Penandatanganan PKS pada 12 Oktober 2026 menjadi perkembangan terbaru dalam rencana pembangunan Subang Mega Mall dan Subang Trade Center.
Meski demikian, penandatanganan kerja sama tidak dengan sendirinya menandakan bahwa kegiatan konstruksi telah dimulai. Informasi mengenai jadwal peletakan batu pertama, tahapan pekerjaan, dan target penyelesaian masih perlu merujuk pada pengumuman resmi berikutnya.
Pemkab Subang berharap proyek tersebut dapat mendorong aktivitas ekonomi, membuka peluang usaha, serta meningkatkan daya tarik kawasan perkotaan.
Ke depan, realisasi pembangunan tidak hanya akan dinilai dari hadirnya pusat perbelanjaan modern, tetapi juga dari pelaksanaan proyek yang tertib, kepastian bagi pedagang, dan sejauh mana manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat setempat.
