Tahapan Pilkades Serentak di Subang 2026 Catat Tanggalnya!

SUBANG - Tahapan Pilkades Serentak di Subang. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Subang Tahun 2026 resmi memasuki tahapan penting. Pemerintah Kabupaten Subang telah menetapkan jadwal pelaksanaan yang dimulai pada 6 Agustus 2026, sementara pemungutan suara serentak akan digelar pada 6 Desember 2026.
Tahapan Pilkades Serentak di Subang
Pilkades Serentak tahun ini akan menjadi salah satu pesta demokrasi terbesar di tingkat desa, karena melibatkan 165 desa yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Subang. Ribuan warga akan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan kepala desa yang akan memimpin selama masa jabatan berikutnya.
Tahapan awal yang dimulai pada 6 Agustus 2026 mencakup proses persiapan, mulai dari pembentukan panitia pemilihan di setiap desa hingga penyusunan berbagai kebutuhan administrasi dan teknis penyelenggaraan Pilkades.
Setelah panitia terbentuk, proses akan berlanjut ke tahap pencalonan kepala desa, yang meliputi pendaftaran bakal calon, pemeriksaan dan verifikasi persyaratan administrasi, hingga penetapan calon yang berhak mengikuti kontestasi.
Selanjutnya, para calon kepala desa akan memasuki masa kampanye untuk menyampaikan visi, misi, serta program kerja kepada masyarakat. Setelah masa kampanye berakhir, akan diberlakukan masa tenang sebelum masyarakat memberikan suara di tempat pemungutan suara.
Puncak rangkaian Pilkades Serentak akan berlangsung pada 6 Desember 2026, ketika seluruh desa peserta secara bersamaan melaksanakan pemungutan suara. Menariknya, pada pelaksanaan tahun ini terdapat tiga desa yang akan menjadi lokasi uji coba sistem pemungutan suara digital sebagai bagian dari inovasi penyelenggaraan demokrasi di tingkat desa.
Usai proses pemungutan suara selesai, panitia akan melakukan penghitungan suara secara terbuka. Hasil penghitungan kemudian menjadi dasar penetapan kepala desa terpilih sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Subang berharap seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026 dapat berjalan dengan aman, tertib, jujur, dan adil. Partisipasi aktif masyarakat juga diharapkan menjadi kunci sukses penyelenggaraan pesta demokrasi desa, sehingga mampu melahirkan pemimpin yang benar-benar mendapat kepercayaan warga dan mampu membawa kemajuan bagi desanya masing-masing.
Jadwal Tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Subang 2026
-
6 Agustus 2026: Tahap persiapan dan pembentukan panitia pemilihan.
-
Tahap Pencalonan: Pendaftaran, verifikasi administrasi, dan penetapan calon kepala desa.
-
Masa Kampanye: Penyampaian visi, misi, dan program kerja kepada masyarakat.
-
Masa Tenang: Seluruh aktivitas kampanye dihentikan menjelang hari pemungutan suara.
-
6 Desember 2026: Pemungutan suara serentak di 165 desa, termasuk uji coba sistem digital di tiga desa.
-
Pasca Pemungutan Suara: Penghitungan suara, penetapan, dan pengesahan kepala desa terpilih sesuai mekanisme yang berlaku.
