Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Tegas! Bupati Reynaldi Minta Pemecatan Kasus Pelecehan Siswi Subang, Kadisdik Angkat Bicara!

K
Khoirul AnsoriEditor: Dobi Maulana
|10:02 WIB
Bagikan:
Tegas! Bupati Reynaldi Minta Pemecatan Kasus Pelecehan Siswi Subang, Kadisdik Angkat Bicara!
Tegas! Bupati Reynaldi Minta Pemecatan Kasus Pelecehan Siswi Subang, Kadisdik Angkat Bicara!

PASUNDAN EKSPRES.ID — Penanganan kasus pelecehan siswi subang terus bergulir dan memicu perhatian publik setelah rekaman video aksi tidak terpuji seorang oknum guru tersebar luas.

Peristiwa yang terjadi di wilayah Kecamatan Pagaden ini menyeret seorang tenaga pendidik yang diduga merekam area sensitif seorang siswi secara diam-diam saat korban sedang mengurus dokumen kelulusan.

Insiden tersebut berlangsung di lingkungan SMP Negeri 2 Pagaden, Kabupaten Subang.

Kala itu, seorang siswi tengah datang ke sekolah untuk mengambil dokumen ijazah.

Saat korban sedang fokus berurusan dengan berkas, oknum guru yang berada di dekatnya mengarahkan telepon seluler ke bagian bawah rok siswi tersebut tanpa disadari oleh korban.

Sorotan tajam pun datang dari jajaran pimpinan daerah, termasuk arahan langsung dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menginstruksikan pihak Kepolisian Resor Subang serta jajaran Pemerintah Kabupaten Subang untuk mengambil tindakan tegas tanpa kompromi.

"Saya sudah meminta Kapolres Subang untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, penindakan sampai penahanan terhadap perilaku guru yang melakukan pelecehan perekaman terhadap hak privasi siswa yang bersifat sensitif dan hak pribadi yang harus dilindungi," ujar Dedi Mulyadi di akun medsos resminya pada 24/09.

Dedi Mulyadi juga secara khusus meminta jajaran pimpinan daerah di Subang untuk segera memeriksa status kepegawaian pelaku dan memproses sanksi administratif berupa pemberhentian kerja.

"Saya juga meminta kepada Bupati Subang untuk melakukan investigasi, termasuk memberhentikan guru tersebut apabila berstatus sebagai ASN atau guru paruh waktu. Hal ini bagian dari upaya kita memberikan efek jera bagi siapa pun, apalagi guru yang harus menjadi teladan bagi siswanya," tutur Dedi Mulyadi.

Menanggapi desakan tersebut, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) langsung mengambil langkah cepat dengan memanggil kepala sekolah beserta oknum guru yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi secara menyeluruh.

Proses penonaktifan sementara dan penyiapan Surat Keputusan (SK) sanksi tegas telah berjalan di tingkat dinas.

"Tinggal menunggu mengeluarkan SK Dinas Pendidikan, tetapi harus berdasar mulai dari sekolah, dampak terhadap sekolah bisa diterbitkan," kata perwakilan Disdik Dra. Hj. Nunung Suryani, M.Si. terkait penyiapan sanksi pemecatan pada 25/09.

Langkah tegas tersebut diambil guna memastikan lingkungan pendidikan tetap menjadi tempat yang safe bagi seluruh anak didik.

Sekaligus memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali di sekolah mana pun.

Sementara itu, jajaran Polres Subang telah meningkatkan status penanganan perkara ke tahap pemeriksaan intensif dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat.

Kasatreskrim Polres Subang AKP Wanda Ervam Liton Dachi mengonfirmasi bahwa kepolisian telah memproses laporan serta memeriksa saksi dan terduga pelaku.

"Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan yaitu melakukan pemanggilan baik korban maupun pelaku. Untuk kejadian tersebut memang benar adanya terjadi di wilayah Pagaden," kata Wanda Ervam Liton Dachi saat konferensi pers pada 24/09.

Hal senada disampaikan oleh Kasi Humas Polres Subang AKP Edi Juhedi yang menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan secara maraton.

"Saat ini masih proses pemeriksaan oleh penyidik. Baik saksi maupun korban dan terduga tersangka sedang diperiksa," ujar Edi Juhedi.

Kanit PPA Satreskrim Polres Subang Iptu Nenden Nurpatimah menambahkan bahwa penanganan perkara ini juga dilakukan secara berkoordinasi langsung dengan pihak dinas terkait.

"Sedang diperiksa hari ini. Semuanya. Kita lagi berkoordinasi dengan dinas," kata Nenden Nurpatimah.

Perjalanan Kasus Pelecehan Siwsi Subang

Berikut adalah poin-poin penting perjalanan kasus pelecehan siswi subang hingga per 1 Oktober 2026:

1. Peristiwa perekaman diam-diam terjadi ketika siswi sedang mengambil ijazah di lingkungan SMP Negeri 2 Pagaden, Kabupaten Subang.

2. Pelaku diduga menggunakan telepon seluler untuk mengarahkan kamera ke bagian bawah pakaian sensitif siswi.

3. Beredarnya rekaman video memicu kegeraman publik serta respons tegas dari pimpinan daerah agar pelaku segera ditindak pidana dan diberhentikan secara tidak hormat.

4. Dinas Pendidikan memproses pemeriksaan etik dan menyiapkan SK penonaktifan serta pemecatan terhadap oknum guru terkait.

5. Unit PPA Satreskrim Polres Subang telah memeriksa saksi, korban, dan terduga pelaku untuk mendalami motif serta proses hukum lebih lanjut.

Proses hukum yang transparan dan penjatuhan sanksi berat bagi oknum pelaku menjadi harapan besar seluruh pihak.

Agar marwah dunia pendidikan di Kabupaten Subang tetap terjaga serta memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh murid.

Berita Terbaru

APBD Bertambah, PC PMII: Manfaatnya Harus Terasa

APBD Bertambah, PC PMII: Manfaatnya Harus Terasa

Purwakarta3 menit lalu
JNE Gelar JLC Member Gathering di Purwakarta

JNE Gelar JLC Member Gathering di Purwakarta

Purwakarta4 menit lalu
MTsN 1 Purwakarta Raih Predikat Sangat Baik di KPPN Award

MTsN 1 Purwakarta Raih Predikat Sangat Baik di KPPN Award

Purwakarta8 menit lalu
Khalisa Adzqia Ramadhani, Penulis Cilik SDN Karangbungur Subang Siap Bawa Nama Jawa Barat ke Panggung Nasional

Khalisa Adzqia Ramadhani, Penulis Cilik SDN Karangbungur Subang Siap Bawa Nama Jawa Barat ke Panggung Nasional

Subang14 menit lalu
ADVERTISEMENT
Bangunan dan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar

Bangunan dan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar

Nasional14 menit lalu
Andhika Apresiasi Pemanfaatan Pajak untuk Pendidikan, Dorong Bantuan Tepat Sasaran

Andhika Apresiasi Pemanfaatan Pajak untuk Pendidikan, Dorong Bantuan Tepat Sasaran

Subang17 menit lalu
Tegas! Bupati Reynaldi Minta Pemecatan Kasus Pelecehan Siswi Subang, Kadisdik Angkat Bicara!

Tegas! Bupati Reynaldi Minta Pemecatan Kasus Pelecehan Siswi Subang, Kadisdik Angkat Bicara!

Subang20 menit lalu
Pemerintah Beri Bantuan Subsidi Upah Rp900.000 kepada 13,3 Juta Pekerja Untuk 3 Bulan

Pemerintah Beri Bantuan Subsidi Upah Rp900.000 kepada 13,3 Juta Pekerja Untuk 3 Bulan

Nasional29 menit lalu
Lowongan Kerja Bankir Subang Terbaru dari BTPN Syariah, Ada Walk In Interview di Disnaker

Lowongan Kerja Bankir Subang Terbaru dari BTPN Syariah, Ada Walk In Interview di Disnaker

Lifestyle30 menit lalu
Disdikbud Subang Genjot Rehabilitasi Sekolah, Target Ruang Kelas Rusak Tuntas 2029

Disdikbud Subang Genjot Rehabilitasi Sekolah, Target Ruang Kelas Rusak Tuntas 2029

Subang30 menit lalu