Tiga Amil BAZNAS Subang Lulus Sertifikasi Kompetensi Pengelolaan Zakat Tingkat Nasional

PASUNDANEKSPRES.ID - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang kembali mencatatkan capaian dalam penguatan kualitas sumber daya manusia. Tiga amil yang ditugaskan mengikuti Sertifikasi Amil Zakat Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat dinyatakan lulus uji kompetensi dan memenuhi kualifikasi sertifikasi profesi amil zakat tingkat nasional.
Sertifikasi tersebut diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi BAZNAS (LSP BAZNAS) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Kelulusan ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten Subang untuk meningkatkan profesionalisme serta memperkuat tata kelola pengelolaan zakat agar semakin berkualitas dan akuntabel.
Ketiga amil BAZNAS Kabupaten Subang yang dinyatakan lulus yakni Ir. Wahyu Sopyan, M.Si., Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan; Ujang Yusup Zavet, Kepala Bagian Administrasi, Sumber Daya Manusia, dan Umum; serta M. Dicky Luthfi M., S.Ak., Staf Pelaksana Administrasi, Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan.
Keberhasilan ketiganya menunjukkan bahwa peserta telah memenuhi standar kompetensi sesuai skema sertifikasi yang diikuti berdasarkan hasil asesmen LSP BAZNAS. Capaian tersebut sekaligus menjadi langkah penting dalam meningkatkan kapasitas amil agar mampu menjalankan tugas pengelolaan zakat secara profesional, amanah, dan bertanggung jawab.
Kegiatan sertifikasi ini diikuti 51 peserta dari berbagai unsur pengelola zakat di Indonesia. Peserta berasal dari BAZNAS daerah, Lembaga Amil Zakat (LAZ), serta Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Pelaksanaan sertifikasi menjadi bagian dari upaya membangun standar kompetensi bagi amil yang menjalankan tugas penghimpunan dan pengelolaan dana umat.
Dalam proses asesmen, para peserta diuji berdasarkan kompetensi teknis yang berkaitan dengan pelayanan kepada muzaki atau orang yang menunaikan zakat, serta mustahik sebagai penerima zakat. Pengujian juga mencakup aspek pengelolaan dan pendistribusian zakat hingga penyusunan laporan yang akurat, transparan, dan akuntabel.
Proses asesmen dilaksanakan oleh sejumlah asesor LSP BAZNAS yang memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat. Mereka terdiri atas Supiyan, S.Pi.; Moch. Karya Nugraha, S.M.; Imam Arifiadi Ramadhan, S.H., M.H.; Yuyun Nurul Faatihah, S.Hum.; Muhamad Iman Damara; Mulya Dwi Harto; dan Ndari Rumi Widyawati.
Bagi BAZNAS Kabupaten Subang, kelulusan tiga amil tersebut bukan sekadar pencapaian individu. Lebih dari itu, sertifikasi ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan dalam memastikan pengelolaan zakat berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola yang baik.
Kompetensi sumber daya manusia menjadi salah satu fondasi penting dalam setiap tahapan pengelolaan zakat, mulai dari penghimpunan, administrasi, pengelolaan keuangan, pelaporan, hingga pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Penguatan kompetensi juga dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Pengelolaan dana umat menuntut ketelitian administrasi, keterbukaan informasi, serta pertanggungjawaban yang jelas agar dana yang dihimpun dapat disalurkan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan adanya tiga amil yang telah dinyatakan lulus sertifikasi kompetensi, BAZNAS Kabupaten Subang diharapkan semakin mampu meningkatkan mutu pelayanan kepada muzaki dan mustahik. Selain itu, capaian tersebut diharapkan mendorong peningkatan kualitas administrasi, pelaporan, serta pengelolaan dana zakat secara lebih profesional.
Ke depan, pengembangan kapasitas sumber daya manusia tetap menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas BAZNAS. Amil yang kompeten dan berintegritas diharapkan mampu memperkuat tata kelola zakat sekaligus mendorong agar penyaluran dan pendayagunaan dana umat semakin tepat sasaran.
Capaian ini menegaskan komitmen BAZNAS Kabupaten Subang untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia demi menghadirkan pengelolaan zakat yang efektif, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, dana zakat, infak, dan sedekah yang dipercayakan masyarakat diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan mustahik dan masyarakat Kabupaten Subang.
BAZNAS Kabupaten Subang: Amil Kompeten, Pengelolaan Amanah, Zakat Berdampak bagi Kesejahteraan Umat.(Hdi)
