Waspada Karhutla di Tengah Risiko Kebakaran, Polres Subang Perkuat Deteksi Dini dan Respons Cepat

PASUNDANEKSPRES.ID - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius Polres Subang menyusul potensi meningkatnya risiko kebakaran di sejumlah wilayah Kabupaten Subang. Jajaran kepolisian pun memperkuat kesiapsiagaan personel, peralatan, hingga koordinasi lintas instansi untuk memastikan setiap titik api dapat ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran besar.
Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto menyampaikan, kesiapsiagaan Karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika kebakaran telah terjadi.
"Deteksi dini dan pencegahan menjadi langkah utama kami untuk menekan risiko meluasnya kebakaran, terutama di wilayah yang memiliki lahan terbuka, kawasan perkebunan, semak belukar, maupun area dengan kondisi vegetasi yang mudah terbakar," terangnya saat Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Karhutla di Polres Subang, Selasa (11/8/2026).
Pencegahan Karhutla Membutuhkan Keterlibatan Seluruh Unsur
Andi Purwanto menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, termasuk masyarakat. Menurutnya, keterlambatan mendeteksi titik api dapat membuat penanganan menjadi jauh lebih sulit.
"Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, tetapi membutuhkan sinergi seluruh stakeholder dan partisipasi masyarakat. Kita harus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui deteksi dini dan respons cepat apabila ditemukan adanya potensi kebakaran," tegasnya kepada Pasundan Ekspres.
Ia meminta jajarannya meningkatkan patroli dan pemantauan terhadap wilayah yang dinilai memiliki potensi kerawanan kebakaran. Selain mengawasi kondisi lapangan, personel juga diminta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan secara sembarangan.
Polres Subang menilai keberadaan personel di lapangan menjadi bagian penting dalam mempercepat informasi apabila muncul indikasi kebakaran. Karena itu, pola pemantauan dan komunikasi antarlembaga harus berjalan efektif, sehingga penanganan tidak menunggu api membesar.
Kesiapan sarana dan prasarana pemadaman juga menjadi perhatian. Peralatan harus dipastikan dalam kondisi siap digunakan, sementara personel perlu memahami pola penanganan ketika menghadapi kebakaran di lokasi dengan karakteristik medan yang berbeda.
"Dengan kesiapsiagaan dan sinergitas yang kuat, kita bersama-sama cegah Karhutla, lindungi masyarakat, dan jaga lingkungan Kabupaten Subang," kata Andi.
Upaya pencegahan juga diarahkan pada perubahan perilaku masyarakat. Pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar dinilai berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terlebih ketika kondisi lingkungan mendukung penyebaran api.
Karena itu, kepolisian mendorong masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Kecepatan laporan menjadi salah satu faktor penting agar api dapat ditangani sejak awal.
"Dengan memperkuat patroli, deteksi dini, kesiapan peralatan, serta koordinasi lintas sektor, Polres Subang berupaya memastikan potensi Karhutla tidak berkembang menjadi bencana yang mengancam permukiman, lahan pertanian, kawasan perkebunan, maupun lingkungan masyarakat," pungkasnya.(cdp/sep)
