Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kades Banggalamulya Masih Pertimbangkan Upaya HukumHeadline25 Sep 2026Kades Banggalamulya, Ato Sugiarto, dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dalam perkara perusakan tanda batas.