Mulai 5 Juni 2025, Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Bisa Dapat BSU, Ini Syarat dan Cara Ceknya
Headline26 Mei 2025
Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta. Program ini juga mencakup guru honorer dan akan mulai diberikan pada tanggal 5 Juni 2025.