Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Mulai 5 Juni 2025, Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Bisa Dapat BSU, Ini Syarat dan Cara Ceknya

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|10:36 WIB
Bagikan:
Mulai 5 Juni 2025, Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Bisa Dapat BSU, Ini Syarat dan Cara Ceknya
Mulai 5 Juni 2025, Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Bisa Dapat BSU, Ini Syarat dan Cara Ceknya

PASUNDAN EKSPRES- Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta. Program ini juga mencakup guru honorer dan akan mulai diberikan pada tanggal 5 Juni 2025.

Bantuan ini termasuk dalam enam paket stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah untuk mendorong konsumsi masyarakat dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional tetap stabil.

 

Jadwal Pencairan BSU

Mulai disalurkan: 5 Juni 2025

Periode bantuan: Triwulan II 2025 (Mei–Juli 2025)

Penyalur: Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan

 

Syarat Penerima BSU 2025

Berikut syarat agar bisa mendapatkan BSU:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

Mempunyai gaji di bawah Rp3.500.000 atau sesuai UMP daerah masing-masing

Bukan pegawai negeri (ASN), anggota TNI, atau Polri

Belum menerima bantuan lain yang sejenis pada waktu yang sama

Termasuk pekerja sektor padat karya atau guru honorer

 

Cara Mengecek Status Penerima BSU

Kamu bisa cek apakah termasuk penerima bantuan lewat dua cara berikut:

1. Lewat situs Kemnaker

Buka website kemnaker.go.id

Daftar akun (bila belum punya)

Lengkapi profil

Cek notifikasi penerima BSU di dashboard

2. Lewat situs BPJS Ketenagakerjaan:

Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Login dengan akun kamu

Pilih menu layanan dan cek status BSU

 

Stimulus Lain dari Pemerintah

Selain BSU, pemerintah juga menyiapkan lima program bantuan lainnya yang akan diluncurkan di waktu yang sama, yaitu:

Diskon tiket transportasi (kereta api, pesawat, kapal laut) saat libur sekolah

Diskon tarif tol selama Juni–Juli 2025

Diskon listrik 50% untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA

Perluasan bantuan sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta keluarga

Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk sektor padat karya

Pemerintah juga mendorong pemerintah daerah untuk menyelenggarakan kegiatan wisata dan hiburan lokal agar ekonomi tetap bergerak selama masa libur sekolah.

Jika kamu memenuhi syarat, jangan lupa untuk segera cek statusnya dan pantau terus info resminya ya.

Berita Terbaru

Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Headline13 menit lalu
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Subang31 menit lalu
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nasional51 menit lalu
7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

Headline55 menit lalu
ADVERTISEMENT
80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

Nasional1 jam lalu
Ribuan Lowongan Kerja Buka Di Bursa Kerja Online Subang, Gubernur KDM Ajak Pencari Kerja Daftar Lewat Aplikasi Nyari Gawe!

Ribuan Lowongan Kerja Buka Di Bursa Kerja Online Subang, Gubernur KDM Ajak Pencari Kerja Daftar Lewat Aplikasi Nyari Gawe!

Subang1 jam lalu
Retribusi Parkir Subang Baru 33 Persen dari Target Rp1,5 Miliar, Ini Kendalanya

Retribusi Parkir Subang Baru 33 Persen dari Target Rp1,5 Miliar, Ini Kendalanya

Subang1 jam lalu
Bulan Imunisasi Kejar Subang Fokus Lengkapi Dosis Anak, DPT-HB-Hib Jadi Prioritas

Bulan Imunisasi Kejar Subang Fokus Lengkapi Dosis Anak, DPT-HB-Hib Jadi Prioritas

Subang1 jam lalu
Karhutla Meluas di Kalimantan Tengah, Orang Utan Berbobot 56 Kg Alami Luka di Tangan dan Kaki

Karhutla Meluas di Kalimantan Tengah, Orang Utan Berbobot 56 Kg Alami Luka di Tangan dan Kaki

Nasional1 jam lalu
Baru Pengambilan Nomor Urut Sudah Ricuh, DPRD Subang Ingatkan Pengawasan Pilkades di Subang Diperkuat

Baru Pengambilan Nomor Urut Sudah Ricuh, DPRD Subang Ingatkan Pengawasan Pilkades di Subang Diperkuat

Headline1 jam lalu