Barang Bukti Inkrah Dimusnahkan, Kajari Purwakarta: Angkanya Menurun
Headline28 Mei 2025
Kejaksaan Negeri Purwakarta memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, Rabu (28/5).