Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupatwn Subang (P3DW) atau yang lebih dikenal dengan Samsat Subang, secara aktif melakukan penagihan terhadap penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).
Penerimaan Pajak Kendaraan di Subang Sudah Tembus Rp. 75,6 Miliar Hingga Juni 2024