Polisi Ungkap Dua Kasus Penganiayaan, Tiga Pengamen di Subang Terancam 12 Tahun Penjara
Headline8 Okt 2025
Tiga pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang warga di Dusun Kedunggede, Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan terancam pidana 12 tahun penjara. Pelaku dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP.