Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polisi Ungkap Dua Kasus Penganiayaan, Tiga Pengamen di Subang Terancam 12 Tahun Penjara

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|08:25 WIB
Bagikan:
Polisi Ungkap Dua Kasus Penganiayaan, Tiga Pengamen di Subang Terancam 12 Tahun Penjara
TANGKAP PELAKU: Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono didampingi Kasatreskrim Polres Subang saat melakukan konferensi pers kasus penganiayaan di Kecamatan Pamanukan dan menunjukan barang bukti, Selasa (7/10/2025). Cindy Desita/Pasundan Ekspres

PASUNDANEKSPRES.ID - Tiga pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang warga di Dusun Kedunggede, Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan terancam pidana 12 tahun penjara. Pelaku dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono menyampaikan hasil pengungkapan kasus yang sempat menggegerkan masyarakat setempat.

“Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban bernama Herna (66), seorang buruh harian lepas, ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tertelungkup di ruang tamu rumahnya,” ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa (7/10/2025).

Sebelumnya, kata Dony, korban sempat menegur tiga pelaku yang tengah mencari seseorang bernama Rendi dan membuat keributan di sekitar lokasi dalam keadaan mabuk akibat minuman keras.

“Teguran tersebut memicu kemarahan para pelaku, yang kemudian melempari korban dan rumahnya menggunakan batu, bambu, serta balok kayu,” kata AKBP Dony.

Dia menjelaskan, hasil visum menunjukkan korban mengalami luka lebam pada hidung, bibir atas bagian dalam, serta pelipis kanan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Dua pelaku berinisial DS dan MA ditangkap di rumahnya di Kampung Kedunggede, Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan.

Sementara pelaku lainnya, EK, sempat melarikan diri namun akhirnya diringkus di Pos Ojek Dusun Haurkoneng, Desa Kasomalang Wetan, Kecamatan Kasomalang.

“Ketiganya diketahui bekerja sebagai pengamen jalanan. Dari tangan pelaku, kami (polisi) mengamankan barang bukti berupa batu dan bambu yang digunakan untuk menganiaya korban,” jelasnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk tindak pidana di lingkungan masing-masing kepada aparat terdekat. Polres Subang berkomitmen menjaga rasa aman, damai, dan tertib di tengah masyarakat. Setiap bentuk kekerasan akan kami tindak secara profesional dan transparan,” tuturnya.

Dia menyebut, tidak ada ruang bagi kekerasan dan tindakan brutal dalam bentuk apa pun di wilayah hukum Polres Subang.

“Setiap tindakan kriminal akan kami tindak secara cepat, tegas, dan terukur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup AKBP Dony.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Lifestyle3 menit lalu
Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Nasional21 menit lalu
Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Lifestyle53 menit lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Olahraga1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Lifestyle1 jam lalu
Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Subang2 jam lalu
Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Subang2 jam lalu
Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Nasional3 jam lalu
Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nasional4 jam lalu
Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Subang4 jam lalu