Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polisi Ungkap Dua Kasus Penganiayaan, Tiga Pengamen di Subang Terancam 12 Tahun Penjara

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|08:25 WIB
Bagikan:
Polisi Ungkap Dua Kasus Penganiayaan, Tiga Pengamen di Subang Terancam 12 Tahun Penjara
TANGKAP PELAKU: Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono didampingi Kasatreskrim Polres Subang saat melakukan konferensi pers kasus penganiayaan di Kecamatan Pamanukan dan menunjukan barang bukti, Selasa (7/10/2025). Cindy Desita/Pasundan Ekspres

PASUNDANEKSPRES.ID - Tiga pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang warga di Dusun Kedunggede, Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan terancam pidana 12 tahun penjara. Pelaku dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono menyampaikan hasil pengungkapan kasus yang sempat menggegerkan masyarakat setempat.

“Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban bernama Herna (66), seorang buruh harian lepas, ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tertelungkup di ruang tamu rumahnya,” ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa (7/10/2025).

Sebelumnya, kata Dony, korban sempat menegur tiga pelaku yang tengah mencari seseorang bernama Rendi dan membuat keributan di sekitar lokasi dalam keadaan mabuk akibat minuman keras.

“Teguran tersebut memicu kemarahan para pelaku, yang kemudian melempari korban dan rumahnya menggunakan batu, bambu, serta balok kayu,” kata AKBP Dony.

Dia menjelaskan, hasil visum menunjukkan korban mengalami luka lebam pada hidung, bibir atas bagian dalam, serta pelipis kanan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Dua pelaku berinisial DS dan MA ditangkap di rumahnya di Kampung Kedunggede, Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan.

Sementara pelaku lainnya, EK, sempat melarikan diri namun akhirnya diringkus di Pos Ojek Dusun Haurkoneng, Desa Kasomalang Wetan, Kecamatan Kasomalang.

“Ketiganya diketahui bekerja sebagai pengamen jalanan. Dari tangan pelaku, kami (polisi) mengamankan barang bukti berupa batu dan bambu yang digunakan untuk menganiaya korban,” jelasnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk tindak pidana di lingkungan masing-masing kepada aparat terdekat. Polres Subang berkomitmen menjaga rasa aman, damai, dan tertib di tengah masyarakat. Setiap bentuk kekerasan akan kami tindak secara profesional dan transparan,” tuturnya.

Dia menyebut, tidak ada ruang bagi kekerasan dan tindakan brutal dalam bentuk apa pun di wilayah hukum Polres Subang.

“Setiap tindakan kriminal akan kami tindak secara cepat, tegas, dan terukur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup AKBP Dony.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat16 menit lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang23 menit lalu
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga24 menit lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional51 menit lalu
ADVERTISEMENT
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional54 menit lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang1 jam lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang1 jam lalu
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang1 jam lalu
Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang1 jam lalu
DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

Purwakarta1 jam lalu