Agenda Besar Pemkab Bandung Barat Tangani 15.279 Rutilahu, Baru 367 Rumah Tercover APBD

BANDUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menjadikan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebagai salah satu agenda besar untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya warga pra-sejahtera.
Langkah tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Bandung Barat. Berdasarkan data 2026, tercatat 15.279 unit rumah telah terdata dan mengajukan bantuan perbaikan Rutilahu. Sementara itu, kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Barat tahun ini baru mampu mencakup 367 unit rumah.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Bandung Barat untuk tidak hanya mengandalkan anggaran daerah. Berbagai sumber pembiayaan mulai dioptimalkan, termasuk mengajukan bantuan kepada pemerintah pusat serta membuka peluang kolaborasi dengan pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, mengatakan keterbatasan anggaran tidak boleh menghentikan upaya pemerintah dalam menyediakan hunian yang aman dan layak bagi masyarakat.
"Kita memang punya keterbatasan anggaran, tapi keterbatasan anggaran tidak boleh membatasi ikhtiar kita memberikan hunian yang layak untuk masyarakat," ujar Jeje, Senin (28/9/2026).
Menurut Jeje, Pemkab Bandung Barat telah mengajukan bantuan perbaikan untuk 2.451 unit rumah kepada pemerintah pusat. Pengajuan tersebut saat ini masih dalam proses dan terus dikawal agar dapat segera direalisasikan.
Selain mengandalkan dukungan pemerintah pusat, Pemkab Bandung Barat juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta.
"Kita telah mengajukan bantuan perbaikan untuk 2.451 unit rumah kepada Pemerintah Pusat, yang saat ini prosesnya terus dikawal. Kemudian kita juga membuka kolaborasi dengan siapapun, termasuk swasta melalui program CSR," kata Jeje.
Administrasi Rutilahu Diminta Tak Jadi Hambatan
Selain persoalan pembiayaan, Pemkab Bandung Barat juga menaruh perhatian terhadap aspek administrasi yang dapat menghambat proses perbaikan rumah warga.
Jeje meminta jajaran terkait melakukan pengawalan dan percepatan terhadap proses administrasi, terutama bagi warga yang membutuhkan penanganan segera.
Hal itu salah satunya berkaitan dengan kondisi Nonoh Rohanah (86), warga Desa Rancasenggang, Kecamatan Sindangkerta. Pengajuan bantuan perbaikan rumah Nonoh sempat terkendala persoalan legalitas tanah yang masih tercatat atas nama keponakannya.
Jeje menegaskan, persoalan administrasi harus segera dicarikan solusi agar tidak menghambat realisasi bantuan, terlebih saat memasuki musim penghujan.
"Proses administrasi ini harus dikawal dan dipercepat, apalagi sekarang sudah memasuki musim penghujan. Kita ingin pengerjaannya bagus sehingga rumahnya benar-benar layak dan nyaman untuk ditinggali," ujar Jeje.
Pemkab Bandung Barat menyadari penanganan Rutilahu bukan persoalan yang dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan APBD. Dengan jumlah pengajuan yang mencapai ribuan unit, diperlukan sinergi lintas sektor dan sumber pendanaan agar cakupan program dapat diperluas.
Pemerintah daerah pun terus mendorong agar perbaikan rumah warga dilakukan secara bertahap, transparan, dan tepat sasaran.
"Langkah percepatan ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung Barat secara berkelanjutan," ujar Jeje.
