Bupati Jeje Ritchie Ismail Bentuk Satgas, DPRD Pertanyakan Kekuatan Sistem Birokrasi

BANDUNG BARAT-DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengapresiasi langkah Bupati Jeje Ritchie Ismail membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk memburu praktik pencatutan nama kepala daerah. Namun, keberadaan Satgas dinilai harus menjadi momentum membenahi tata kelola birokrasi secara menyeluruh, bukan sekadar langkah penindakan.
Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi, mengatakan persoalan yang mencuat belakangan tidak hanya menyangkut dugaan oknum yang menjual nama bupati, tetapi juga menunjukkan perlunya penguatan sistem pemerintahan agar lebih transparan, akuntabel, dan profesional. "Pembentukan Satgas tentu patut diapresiasi apabila bertujuan menjaga integritas pemerintahan. Namun pembenahan birokrasi tidak cukup hanya dengan membentuk tim atau melakukan penindakan. Yang lebih penting adalah membangun sistem yang berjalan sesuai aturan," kata Sandi, Rabu (29/7).
Menurutnya, dugaan jual beli pengaruh yang menyeret nama kepala daerah tidak dapat dipandang sebagai persoalan individual. Sebab, ketika nama bupati dapat digunakan untuk memengaruhi promosi, mutasi, maupun pengisian jabatan, maka yang dipertanyakan adalah kekuatan sistem birokrasi itu sendiri.
Karena itu, Sandi menegaskan penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi prioritas. Promosi dan mutasi jabatan, katanya, harus didasarkan pada kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kinerja, bukan karena kedekatan dengan penguasa ataupun kelompok tertentu. "Prinsip merit system harus benar-benar dijalankan. Jangan sampai muncul persepsi bahwa jabatan bisa diperoleh melalui kedekatan dengan pimpinan atau pihak-pihak yang mengaku dekat dengan pimpinan," tegasnya.
Selain substansi pembenahan birokrasi, DPRD juga menyoroti tata kelola pembentukan Satgas. Sebagai mitra pemerintah daerah, DPRD meminta penjelasan mengenai dasar hukum, ruang lingkup tugas, kewenangan, mekanisme kerja, hingga pola pertanggungjawaban Satgas agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. "Hal ini penting agar keberadaan Satgas tetap berada dalam koridor hukum dan administrasi pemerintahan yang baik," ujarnya.
Komisi I DPRD juga mendorong Pemerintah Kabupaten Bandung Barat membangun sistem pengaduan resmi yang mudah diakses ASN maupun masyarakat. Sistem tersebut dinilai perlu dilengkapi perlindungan bagi pelapor (whistleblower) agar setiap dugaan penyalahgunaan nama pejabat dapat diverifikasi secara objektif.
Menurut Sandi, masyarakat tidak hanya menunggu hasil kerja Satgas, tetapi juga mengharapkan lahirnya birokrasi yang bersih dari praktik percaloan jabatan, penyalahgunaan pengaruh, dan intervensi pihak-pihak yang mengatasnamakan kekuasaan. "Momentum pembentukan Satgas ini harus menjadi pintu masuk untuk membedah tata kelola birokrasi di Bandung Barat. Dengan sistem yang kuat, rotasi dan mutasi jabatan akan dipandang sebagai proses profesional yang didasarkan pada kebutuhan organisasi dan kualitas sumber daya manusia, bukan karena kedekatan dengan kekuasaan," pungkasnya.(ijr/sep)
