Tidak Sesuai Catatan SIKD, Sekda Klaim Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Capai 40 Persen

BANDUNG BARAT-Perbedaan angka realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencuat. Namun, perbedaan antara data yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dengan catatan dalam Portal Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD)/Simtrada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan terbilang tipis.
Berdasarkan data SIKD DJPK Kementerian Keuangan per 22 Juli 2026, realisasi belanja daerah Kabupaten Bandung Barat tercatat sebesar Rp1.274,80 miliar atau sekitar 39,85 persen dari total APBD sebesar Rp3,20 triliun.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyebut realisasi APBD telah berada di kisaran 40 persen.
Selain mencatat realisasi belanja daerah, data SIKD DJPK juga menunjukkan sejumlah komponen lain dalam pelaksanaan APBD KBB. Realisasi belanja modal tercatat sebesar Rp27,58 miliar atau 15,09 persen dari pagu Rp182,69 miliar. Adapun dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang telah masuk ke kas daerah tercatat sebesar Rp927,88 miliar atau 54,77 persen dari total alokasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir Hasyim, sebelumnya menyatakan realisasi APBD KBB telah mencapai sekitar 40 persen. Menurutnya, angka yang tampil dalam portal nasional belum menggambarkan kondisi terbaru. Hal itu disampaikan Ade usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat beberapa waktu lalu. "Data itu keliru. Realisasi kita sekarang sudah sekitar 40 persen," kata Ade.
Ade menjelaskan, perbedaan angka tersebut diduga terjadi karena proses sinkronisasi data antara pemerintah daerah dengan sistem pelaporan yang terhubung dengan pemerintah provinsi.
Ia menyebut Pemkab Bandung Barat telah melakukan koordinasi agar pembaruan data dapat segera dilakukan. "Kami sudah berkoordinasi dengan pihak provinsi," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman ditemui saat kegiatan pembongkaran bangunan liar (bangli) di kawasan Tagog Apu, Desa Cikamuning, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Saat dimintai tanggapan terkait perbedaan data realisasi APBD tersebut, Herman menyebut persoalan itu sebelumnya sudah disampaikan. "Kan itu nges di kamari, nges di bejaan," ujar Herman dalam bahasa Sunda.
Ia kemudian memilih kembali fokus pada kegiatan pembongkaran bangunan liar yang sedang berlangsung. "Nanti saja sambil jalan, konsentrasi dulu sama ini, kan banyak ini," katanya.
Berdasarkan perbandingan data tersebut, selisih antara klaim realisasi sekitar 40 persen yang disampaikan Pemkab Bandung Barat dengan catatan SIKD DJPK Kemenkeu sebesar 39,85 persen hanya sekitar 0,15 persen poin. Jika dihitung dari total APBD Rp3,20 triliun, perbedaan tersebut setara kurang lebih Rp4,8 miliar.
Perbedaan angka realisasi APBD ini selanjutnya menunggu proses sinkronisasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan sistem pelaporan keuangan pemerintah pusat. Pemkab Bandung Barat menyatakan angka realisasi terus bergerak mengikuti pembaruan data, sementara SIKD DJPK Kemenkeu mencatat berdasarkan laporan yang masuk ke sistem nasional per 22 Juli 2026.(ijr/sep)
