Dinkes Bandung Barat Masih Evaluasi Hasil Pemeriksaan Kesehatan Massal Warga Cipatat dan Padalarang yang Diduga terdampak Debu Kapur

BANDUNG BARAT- Dinkes Bandung Barat bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat masih melakukan evaluasi terhadap hasil pemeriksaan kesehatan massal warga di Kecamatan Cipatat dan Padalarang yang diduga terdampak paparan debu kapur.
Selain memeriksa kondisi kesehatan masyarakat, tim juga melakukan pengukuran kualitas udara di lingkungan permukiman. Sebanyak 15 rumah di RW 22, wilayah kerja Puskesmas Cipatat, menjadi lokasi pengambilan sampel kadar partikulat udara.
Berdasarkan hasil sementara, tujuh rumah tercatat memiliki kadar partikulat PM10 dan PM2,5 yang melampaui baku mutu. Namun demikian, Dinkes menegaskan temuan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa pencemaran berasal dari aktivitas industri tertentu.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bandung Barat, Lia N Sukandar, menjelaskan saat pengukuran dilakukan tidak seluruh mesin pabrik beroperasi. Selain itu, kawasan permukiman yang diperiksa juga berada di sekitar jalan raya yang menjadi salah satu sumber emisi kendaraan bermotor. "Hingga saat ini belum dapat disimpulkan adanya gangguan kesehatan tertentu yang secara langsung dipicu oleh paparan debu kapur. Hasil pemeriksaan spirometri, portable X-ray maupun pemeriksaan lainnya masih dalam proses pengumpulan dan evaluasi," ujarnya saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, proses pemantauan kesehatan masyarakat akan terus dilakukan hingga seluruh hasil pemeriksaan selesai dianalisis. Warga yang berdasarkan hasil pemeriksaan memerlukan penanganan lebih lanjut akan dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan sesuai kebutuhannya.
Program pemeriksaan kesehatan massal tersebut dijadwalkan berlangsung hingga akhir pekan ini. Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kondisi kesehatan masyarakat di wilayah yang selama ini mengeluhkan dugaan paparan debu kapur tetap terpantau secara menyeluruh.
Sementara itu, hasil pemeriksaan kesehatan maupun kualitas udara akan menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam menentukan langkah penanganan berikutnya apabila ditemukan indikasi yang memerlukan tindak lanjut.(ijr/sep)
