KPID: Orang Tua Lebih Aktif Dampingi Anak di Tengah Arus Digital

PASUNDANEKSPRES.ID - Perkembangan teknologi digital membawa tantangan baru bagi orang tua dalam mendampingi dan melindungi anak. Di tengah kemudahan akses informasi melalui gawai dan media sosial, orang tua memiliki peran penting agar anak dapat memanfaatkan teknologi secara sehat dan tetap mendapatkan ruang untuk tumbuh melalui interaksi langsung.
Penggunaan handphone yang semakin menjadi bagian dari keseharian membuat banyak anak menghabiskan waktu berjam-jam di depan layar. Kondisi ini menjadi perhatian karena tanpa pendampingan yang tepat, anak berisiko terpapar tayangan yang tidak sesuai dengan usia serta kehilangan kesempatan untuk berkembang melalui aktivitas fisik dan interaksi sosial.
Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat Almadina Rakhmaniar mengajak orang tua untuk lebih hadir dalam mendampingi aktivitas digital anak. Menurutnya, perlindungan anak saat ini tidak hanya berkaitan dengan lingkungan luar rumah, tetapi juga ruang digital yang berada dalam genggaman mereka.
"Melindungi anak saat ini bukan hanya soal menjaga mereka agar tidak jatuh atau mengalami bahaya secara fisik, tetapi juga melindungi mereka dari paparan konten yang mereka konsumsi setiap hari," ujarnya, Kamis (30/7).
Menurutnya, salah satu persoalan terbesar di era digital adalah kebiasaan penggunaan gawai yang tidak hanya terjadi pada anak, tetapi juga orang tua. Ketika orang tua lebih banyak menghabiskan waktu dengan perangkat digital, anak kehilangan pendampingan dan arahan dalam mengisi waktunya.
Padahal, anak memiliki kebutuhan untuk bermain, bereksplorasi, dan berinteraksi secara langsung dengan lingkungan sekitar. Ketika kebutuhan tersebut tidak terpenuhi, anak cenderung menjadikan gawai sebagai sumber hiburan utama.
"Anak-anak memiliki rasa ingin tahu yang tinggi. Mereka membutuhkan aktivitas yang berkualitas, bukan hanya diberikan perangkat digital tanpa pendampingan," katanya.
KPID Jawa Barat mengingatkan bahwa menghadapi penggunaan teknologi pada anak bukan hanya dengan memberikan larangan. Pembatasan tanpa komunikasi dinilai sulit diterapkan karena anak cenderung menolak aturan yang tidak disertai pemahaman.
Karena itu, orang tua perlu terlibat dalam mendampingi anak memilih tontonan, mengatur waktu penggunaan perangkat digital, serta membangun kebiasaan yang seimbang antara aktivitas layar dan aktivitas di dunia nyata.
Orang tua juga perlu memastikan anak tetap memiliki kegiatan di luar layar, seperti bermain, berolahraga, berinteraksi dengan keluarga, serta mengenal permainan tradisional yang dapat mendukung perkembangan mereka.
Selain mendorong peran keluarga, KPID Jawa Barat juga melakukan berbagai upaya melalui literasi media dan sosialisasi siaran ramah anak. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tayangan yang aman dan berkualitas bagi anak.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, tantangan terbesar bagi orang tua bukan menjauhkan anak dari dunia digital, melainkan membimbing mereka agar mampu menggunakan teknologi secara sehat, bijak, dan bertanggung jawab.(ijr/sep)
