KBB Jadi Percontohan Nasional Satu Data dan IKD, Bisa Hemat Uang Negara hingga Rp 100 Triliun

BANDUNG BARAT-Kebocoran anggaran negara akibat sengkarut data kemiskinan dan bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran segera diakhiri. Melalui program Satu Data dan Identitas Kartu Digital (IKD), pemerintah memproyeksikan penghematan uang negara hingga Rp100 triliun dari total alokasi anggaran subsidi sosial nasional yang mencapai Rp500 triliun.
Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, dalam kunjungan kerjanya di Kompleks Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Selasa (11/8).
Dede menyoroti realitas ironis di lapangan yang selama ini menjadi rapor merah tata kelola jaminan sosial akibat proses verifikasi yang lemah. "Banyak data bansos yang tidak terverifikasi dengan baik. Ada yang mengatakan yang dapat dengan realita di lapangan itu tidak sesuai. Ada warga yang kondisinya miskin banget tidak pernah mendapatkan bansos, sementara ada yang ternyata berkecukupan tetapi malah mendapat bansos," ujar Dede Yusuf mengungkap ketimpangan yang terjadi.
Dede Yusuf menjelaskan bahwa sistem ini merupakan upaya konkret bagaimana negara menyatukan berbagai informasi ataupun data yang selama ini terfragmentasi. Integrasi ini melibatkan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) di BPJS Kesehatan, data di BPJS Ketenagakerjaan, data bansos, data beasiswa pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga hal-hal yang berkaitan dengan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Menurut Dede Yusuf, jika Satu Data ini tidak diwujudkan, maka pemerintah akan terus mengeluarkan anggaran yang terlalu berlebih untuk orang-orang yang tidak tepat. Mengutip pernyataan Direktur dari Dukcapil, ia menegaskan bahwa sinkronisasi data ini memiliki dampak ekonomi yang sangat masif bagi efisiensi keuangan negara. "Kalau data ini semua sinkron, maka dari 500 triliun bantuan subsidi berkait dengan masalah sosial, itu bisa berhemat 100 triliun. Nah, 100 triliun itu penghematan kalau dilakukan untuk pendidikan, untuk kesehatan, itu akan sangat bermanfaat sekali," kata Dede Yusuf.
Guna memayungi langkah besar tersebut secara hukum, Dede Yusuf mengabarkan bahwa saat ini Komisi II DPR RI sedang intensif menggodok regulasinya melalui Undang-Undang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk). Sementara itu, Komisi I (Komdigi) bergerak menggunakan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Jika kedua regulasi ini disinergikan, output yang dihasilkan adalah produk identitas kartu digital yang benar-benar terlindungi dan sah.
Dampak positif lain yang disoroti Dede Yusuf dari sistem identitas kaku digital ini adalah pembenahan sektor demokrasi, khususnya terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada. Selama ini, DPT selalu diverifikasi secara manual per enam bulan sekali yang dinilai kurang efektif. "Bahkan kadang-kadang pada saat pemilu atau pilkada, orang yang sudah meninggal saja bisa ikut nyoblos karena datanya tidak terverifikasi. Nah dengan sistem seperti ini, maka setiap ada yang meninggal, setiap ada yang pindah, setiap apa, itu langsung otomatis akan berubah di dalam DPT," papar Dede Yusuf mengenai keunggulan sistem otomatisasi baru tersebut.
Kabar gembira turut disampaikan oleh Dede Yusuf bagi masyarakat dan jajaran aparatur daerah setempat. Berdasarkan penilaian dari pihak kementerian, Kabupaten Bandung Barat (KBB) termasuk kabupaten yang memiliki penilaian bagus untuk sektor pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Penilaian sangat bagus dan luar biasa ini membawa berkah tersendiri bagi KBB. Atas capaian tersebut, pemerintah pusat resmi menunjuk KBB untuk dijadikan sebagai proyek percontohan (pilot project) tingkat nasional untuk penerapan Identitas Kartu Digital (DKDP) sebelum nantinya direplikasi secara massal ke seluruh Indonesia.(ijr/sep)
