Parkir Sembarangan di Bahu Jalan Depan Stasiun KCIC Padalarang Picu Kemacetan

BANDUNG BARAT - Kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan depan Stasiun KCIC Padalarang mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Meski rambu larangan parkir telah terpasang, sejumlah kendaraan roda empat masih terlihat berhenti di area yang seharusnya menjadi jalur kendaraan.
Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi lalu lintas di sekitar stasiun tampak semrawut, terutama saat volume kendaraan meningkat. Selain aktivitas kendaraan keluar masuk kawasan stasiun, keberadaan mobil yang parkir di sisi jalan membuat ruang gerak pengguna jalan menjadi semakin terbatas.
Kondisi tersebut kerap terjadi pada akhir pekan dan hari libur, ketika jumlah penumpang kereta cepat meningkat. Kendaraan yang datang untuk mengantar maupun menjemput penumpang justru sebagian memilih berhenti di luar area parkir resmi yang telah disediakan.
Persoalan tersebut memunculkan pertanyaan terkait pengawasan dan penertiban di kawasan Stasiun KCIC Padalarang. Sebab, kendaraan yang berhenti di bahu jalan diduga kuat merupakan kendaraan yang memiliki kepentingan menuju stasiun.
Salah seorang pengguna jalan, Abdul, mengatakan persoalan parkir sembarangan di kawasan tersebut bukan hal baru. Menurut dia, kemacetan sering terjadi ketika jumlah kendaraan meningkat.
"Udah biasa, Kang, kondisi seperti ini. Tiap lewat sini juga sering macet, apalagi kalau weekend atau hari libur. Motor sama mobil berdesakan karena banyak yang berhenti di pinggir jalan," ujar Abdul.
Ia menilai kendaraan yang hendak menuju stasiun seharusnya diarahkan menggunakan area parkir resmi agar tidak mengganggu pengguna jalan lain. "Ini kan kawasan KCIC Padalarang. Kendaraan yang parkir di sini sudah pasti mau ke stasiun. Seharusnya ditegur dan diarahkan masuk ke area parkir supaya lebih tertib," katanya.
Menurut Abdul, pemasangan rambu larangan parkir perlu diikuti dengan pengawasan langsung dan tindakan tegas agar aturan dapat berjalan efektif.
Kawasan Stasiun KCIC Padalarang merupakan salah satu simpul transportasi penting di Bandung Barat. Jika tidak segera ditangani, parkir liar dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta menghambat akses menuju stasiun.
Masyarakat berharap pengelola KCIC bersama Dinas Perhubungan dan pihak terkait meningkatkan koordinasi dalam melakukan penertiban. Penataan kendaraan, pengawasan area parkir, serta pemberian sanksi bagi pelanggar dinilai perlu dilakukan agar kawasan stasiun tetap tertib.
Hingga kini, warga masih menunggu langkah konkret untuk mengatasi persoalan parkir sembarangan yang terus berulang di depan Stasiun KCIC Padalarang.(ijr/sep)
