Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

1.000 Anggota Dewan Terciduk Main Judi Online, Transaksinya Mencapai 25 Milyar!

N
Nanda YuanitaEditor: Nanda Yuanita
|10:28 WIB
Bagikan:
1.000 Anggota Dewan Terciduk Main Judi Online, Transaksinya Mencapai  25 Milyar!
1.000 Anggota Dewan Tercifuk Main Judi Online, Transaksinya Mencapai 25 Milyar! (dok.YouTube/Seputar iNews)

PASUNDAN EKSPRES - Ada informasi mengejutkan dalam rapat kerja bersama komisi III DPR-RI dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK. PPATK menemukan sedikitnya sebanyak 1.000 orang di lembaga legislatif terlibat judi online. 

Angka tersebut terdiri dari legislator yang duduk di DRP dan DPRD serta mereka yang  bekerja di lingkungan Sekretariat Jendral DPR maupun DPRD. 

BACA JUGA: Raperda RPPLH Jadi Panduan Pembangunan, Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan

"Jadi, ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama sekretariat kesekjenan ada. Lalu, transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakuakn mereka-mereka itu dan angka rupiahnya hampir 25 Milyar."  ungkap Ivan Yustiavandana, kepala PPATK yang dilansir dari channel YouTube Seputar iNews pada (27/6/2024). 

Transaksi judi online yang melibatkan angota DPR-RI dan pegawai Sekretariat Jendral DPR mencapai 7 ribu transaksi. Bahkan, secara nasional transaksi judi online yang melibatkan anggota DPR-RI, DPRD, dan Pegawai Sekretariat mencapai 63 ribu transaksi. 

BACA JUGA:Garuda Indonesia Mendadak Ubah Rute Kepulangan 46 Kloter, Bikin Repot Petugas dan Jemaah Haji

Komisi III DPR-RI akan menyerahkan temuannya ini kepada Mahkamah Kehormatan Dewan MKD DPR-RI. PPATK memastikan akan menyerahkan nama-nama anggota DPR yang terlibat judi online kepada Komisi III DPR dan MAhkawah Kehormatan Dewan. 

Wakil Ketua Komisi II DPR yang juga menjadi anggota Mahkamah Kehormatan Dewan, Habiburokhman  akan mengusulkan kepada MKD agar memanggil kepala PPATK terkait temuan ini. 

BACA JUGA:Polda Jabar Akhirnya Buka Suara Terkait Tak Hadir Dalam Persidangan Praperadilan Pegi Setiawan

"Kami usulkan di rapat MKD agar kami memanggil PPATK, ya dan meminta data tersebut terkhusus hanya untuk data-data anggota DPR yang diinformasikan diduga terlibat bermain judi online." kata Ketua Komisi  III DPR-RI, Habiburokhman . 

Jika terbukti melakukan judi online para legislator telah  melakukan pelanggaran berdasarkan peraturan DPR-RI No.1 Tahun 2015 tentang Kode Etik. 

(nym) 

Berita Terbaru

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle54 menit lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle1 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle2 jam lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle3 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle3 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional5 jam lalu
Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Lifestyle5 jam lalu
Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Subang6 jam lalu
Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Nasional7 jam lalu