Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Raperda RPPLH Jadi Panduan Pembangunan, Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan

H
HubaEditor: Huba
|08:08 WIB
Bagikan:
Raperda RPPLH Jadi Panduan Pembangunan, Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan
RAPERDA RPPLH: Pansus 7 DPRD Kota Bandung menghadiri Forum Group Discussion (FGD) terkait Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES

KOTA BANDUNG-Ketua Panitia Khusus (Pansus) 7 DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi mengatakan, Forum Group Discussion (FGD) dapat meningkatkan kualitas Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), sehingga DPRD mendapat berbagai masukan dalam penyusunan raperda terkait lingkungan itu.

Hal tersebut diungkapkannya seusai mengikuti FGD RPPLH di Hotel De Pavilijoen, Jalan Riau, Kota Bandung, belum lama ini.

Dalam kesempatan itu, turut hadir Wakil Ketua Pansus 7 Asep Mahyudin serta anggota pansus yang terdiri atas Rendiana Awangga, Iwan Hermawan, Dang Heri Mukti, Andri Rusmana dan Riantono.

"Harapannya di FGD ini kami mendapat berbagai masukan untuk meningkatkan kualitas raperda. Karena RPPLH ini punya periodisasi yang cukup panjang, sampai 30 tahun, sehingga harus sangat cermat dalam menyusun raperda ini," kata Yudi melalui rilisnya, Rabu (26/6).

Dengan demikian, kata dia, raperda RPPLH akan mendapat dampak positif bagi lingkungan hidup di Kota Bandung. Terlebih, dengan pembangunan yang semakin dinamis yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Lebih lanjut Yudi menerangkan, pendekatan di setiap kota, kabupaten maupun provinsi berbeda-beda, terkait lingkungan hidup. Misalnya Kota Bandung yang merupakan bagian dari provinsi besar yaitu di Jawa Barat.

"Tadi dibahas terkait kepulauan dan Kota Bandung juga tidak memiliki danau. Maka muatan lokalnya, kita berfokus pada kualitas tanah, air, udara, ketersediaan air baku, ruang terbuka hijau (RTH) dan lain sebagainya," ujarnya.

Yudi menilai Kota Bandung memiliki tekanan cukup berat terkait permasalahan lingkungan hidup. Terlebih dengan RTH yang baru mencapai 12 persen, serta jumlah penduduk yang semakin bertambah.

"Maka perlu ada formulasi agar ke depan Kota Bandung bisa tetap layak huni, karena diprediksi jumlah penduduk akan mencapai 3-4 juta," ucap Yudi.

Dirinya menambahkan dengan kondisi tersebut, maka bagaimana ke depan pembangunan di Kota Bandung bisa tetap berkelanjutan. Sehingga ibukota Jawa Barat tersebut, menjadi kota layak huni.

"Terkait RTH, selain kuantitas kita juga menekankan kualitas. Kita menemukan ada beberapa area RTH yang ada pengerasan, secara kualitas itu kurang pas," katanya.(adv/add/ysp)

Berita Terbaru

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang7 menit lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat16 menit lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang34 menit lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle2 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle2 jam lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional3 jam lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle3 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle4 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional5 jam lalu