Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

660 Ribu Warga Subang Masuk Desil 6–10, Ekonominya Relatif Mampu

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|09:30 WIB
Bagikan:
660 Ribu Warga Subang Masuk Desil 6–10, Ekonominya Relatif Mampu
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang, Saeful Arifin saat diwawancara soal data DTSEN.

PASUNDANEKSPRES.ID – Sebanyak 660.568 individu atau sekitar 38,2 persen dari 1.729.489 individu yang tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kabupaten Subang Triwulan III 2026 berada pada Desil 6–10. Kelompok tersebut dikategorikan memiliki kondisi ekonomi relatif mampu dan bukan menjadi prioritas bantuan sosial reguler

Berdasarkan data DTSEN Kabupaten Subang Triwulan III 2026, jumlah tersebut tergabung dalam 244.255 keluarga.

Sementara itu, Desil 1 tercatat sebanyak 84.032 keluarga dengan 216.991 individu. Desil 2 sebanyak 76.807 keluarga atau 208.164 individu.

Kemudian Desil 3 tercatat 72.947 keluarga dengan 204.562 individu. Desil 4 sebanyak 73.758 keluarga dengan 202.437 individu, sedangkan Desil 5 mencapai 59.984 keluarga dengan 158.749 individu.

Jika dijumlahkan, Desil 1 hingga 5 mencatat sebanyak 990.903 individu. Adapun kategori yang belum masuk pemeringkatan tercatat sebanyak 49.164 keluarga dengan 78.018 individu.

Data DTSEN tersebut memuat pemeringkatan kesejahteraan masyarakat berdasarkan desil yang menjadi salah satu acuan pemerintah dalam penyaluran berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Perubahan Status Atau Peringkat Desil

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang, Saeful Arifin, menyampaikan bahwa perubahan status atau peringkat desil dalam DTSEN bukan ditentukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Subang.

“Kalau ada desil yang berubah, itu kewenangan kementerian, yaitu Kemensos dan BPS, bukan dirubah dari Dinsos Subang,” terang Saeful saat diwawancara Pasundan Ekspres, Selasa (1/9/2026).

Ia menegaskan, posisi Dinas Sosial di daerah lebih berkaitan dengan pelaksanaan dan koordinasi program sosial berdasarkan data yang telah ditetapkan dalam sistem pemerintah pusat.

Dengan demikian, kata Saeful, masyarakat yang mengalami perubahan kategori desil tidak serta-merta dapat menyimpulkan bahwa perubahan tersebut dilakukan oleh Dinsos Kabupaten Subang.

“Data DTSEN sendiri ini menjadi basis penting pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai intervensi sosial,” kata Saeful.

Karena itu, lanjutnya, perubahan data dan pemeringkatan perlu dipahami sebagai bagian dari proses pemutakhiran data sosial ekonomi secara nasional.

“Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial tetap berperan dalam koordinasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat terkait penggunaan DTSEN, sementara kewenangan pemeringkatan dan pembaruan data berada pada pemerintah pusat sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya. (cdp/ysp)

Berita Terbaru

DP2KBP3A Subang Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak

DP2KBP3A Subang Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak

Subang13 menit lalu
Kabar Baik! Pabrik VinFast di Subang Butuh 8.000 Pekerja, KDM Siapkan Pelatihan Prakerja

Kabar Baik! Pabrik VinFast di Subang Butuh 8.000 Pekerja, KDM Siapkan Pelatihan Prakerja

Subang53 menit lalu
Lomba Vlog Kesejarahan Lokal Subang 2026 Dibuka, Ini Ketentuan dan Link Daftarnya

Lomba Vlog Kesejarahan Lokal Subang 2026 Dibuka, Ini Ketentuan dan Link Daftarnya

Subang1 jam lalu
Tips Mengatasi Bau Badan Saat Cuaca Panas agar Tetap Segar Sepanjang Hari

Tips Mengatasi Bau Badan Saat Cuaca Panas agar Tetap Segar Sepanjang Hari

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Babak Kedua Denmark Open 2026 Hanya Sisakan 5 Wakil Indonesia, Ini Daftarnya

Babak Kedua Denmark Open 2026 Hanya Sisakan 5 Wakil Indonesia, Ini Daftarnya

Olahraga2 jam lalu
Hasil Vonis Harun di PN Subang: Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

Hasil Vonis Harun di PN Subang: Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

Subang3 jam lalu
BMKG Peringatkan El Niño Sangat Kuat: Awal Musim Hujan 2026/2027 Mundur di 61 Persen Wilayah Indonesia

BMKG Peringatkan El Niño Sangat Kuat: Awal Musim Hujan 2026/2027 Mundur di 61 Persen Wilayah Indonesia

Nasional3 jam lalu
Pemecatan Tidak Terhormat Bupati Gowa Berujung SK, Pansus Ungkap 3 Persoalan

Pemecatan Tidak Terhormat Bupati Gowa Berujung SK, Pansus Ungkap 3 Persoalan

Nasional3 jam lalu
Disdikbud Subang Gelar Lomba Seren Tampi Adat Sunda Antar Siswa SMP Sederajat, Ini Cara Daftarnya

Disdikbud Subang Gelar Lomba Seren Tampi Adat Sunda Antar Siswa SMP Sederajat, Ini Cara Daftarnya

Subang3 jam lalu
Penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah Terus Digencarkan, Raja Juli Tegaskan Pemerintah Tak Lepas Tangan

Penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah Terus Digencarkan, Raja Juli Tegaskan Pemerintah Tak Lepas Tangan

Nasional3 jam lalu