Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Apa yang Terjadi Jika Pemilu 2024 Digelar 2 Putaran?

N
Nanda YuanitaEditor: Yusup Suparman
|20:48 WIB
Bagikan:
Apa yang Terjadi Jika Pemilu 2024 Digelar 2 Putaran?

PASUNDAN EKSPRES - Pernah mendengar Pemilu 2 putaran? Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), apabila tidak ada paslon yang berhasil meraih suara melebihi 50% dari total suara dalam Pilpres dengan minimal 20% suara di setiap provinsi di Indonesia, maka pemilu akan dilakukan dua putaran.

Pemilu putaran kedua akan dilakukan oleh paslon yang meraih suara terbanyak pada putaran pertama. Adapun pelaksanaannya tidak secara langsung, melainkan diberikan jadwal berbeda. 

Sehingga masyarakat diminta untuk melakukan pencoblosan kedua untuk menentukan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Dilansir dari bisnis.com, hasil Pemilu Putaran Kedua Bila sudah terlaksana Pemilu putaran kedua, cara menentukan suara untuk Presiden dan Wakil Presiden RI yakni dengan perhitungan suara terbanyak. 

BACA JUGA:Kronologi Raffi Ahmad Ditegur KPPS Gegara Ngonten, KPU Buka Suara

BACA JUGA:Berikut Ini Jumlah Kursi DPRD Subang yang Berhasil Diperoleh Partai Sejak Pemilu 2004

BACA JUGA:Pesan Anies Baswedan Usai Mencoblos dan Akan Pantau Hitung Cepat

Namun dalam putaran kedua, tak perlu lagi mempertimbangkan persebaran perolehan suara (>50%) untuk bisa dinyatakan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih dan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Skenario Jadwal Pemilu Dua Putaran Penerapan pemilu dua putaran untuk Pemilu 2024 telah diatur Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. 

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu presiden dan wakil presiden putaran kedua meliputi: 

  • Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
  • Kampanye pemilu putaran kedua
  •  Masa tenang pemilu putaran kedua
  • Pemungutan dan penghitungan suara
  • Penetapan hasil pemilu putaran kedua
  • Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden terpilih. 

Apabila benar Pemilu 2024 akan dilakukan sebanyak 2 putaran, maka skenario jadwalnya yakni: 

  • Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada 22 Maret 2024-25 April 2024
  • Masa kampanye pemilu putaran kedua pada 2 Juni 2024-22 Juni 2024 Masa tenang pada 23 Juni 2024-25 Juni 2024
  • Pemungutan suara pada 26 Juni 2024
  • Penghitungan suara pada 26 Juni-27 Juni 2024
  • Rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 27 Juni 2024-20 Juli 2024

Selain prediksi skenario, bila terjadi Pemilu 2 putaran, maka masyarakat Indonesia akan melakukan pemilihan ulang. Bukan hanya itu saja, biaya untuk Pemilu akan bertambah dan bisa saja membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menentukan siapa Presiden selanjutnya. 

(nym)

Berita Terbaru

Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Lifestyle7 menit lalu
Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Headline40 menit lalu
Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Headline59 menit lalu
Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Lifestyle2 jam lalu
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Nasional2 jam lalu
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Nasional2 jam lalu
Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Lifestyle2 jam lalu
Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Nasional3 jam lalu
Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Headline3 jam lalu