News

Kronologi Raffi Ahmad Ditegur KPPS Gegara Ngonten, KPU Buka Suara

Kronologi Raffi Ahmad Ditegur KPPS Gegara Ngonten, KPU Buka Suara
Raffi Ahmad (dok.instagram/raffinagita1717)

PASUNDAN EKSPRES - Artis Raffi Ahmad kembali viral saat mendapat teguran dari KPPS karena kedapatan ngonten saat akan memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024. 

Teguran KPPS itu bermula saat Raffi Ahmad duduk menunggu giliran untuk mencoblos, lalu mengeluarkan ponsel dari saku celana dan  merekam dirinya dan Nagita Slavina.

Raffi Ahmad pun merekam suasana di sekeliling TPS 001, Pangkalan Jati Baru, Depok, Cinere, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024). 

Diketahui, petugas KPPS yang duduk dekat pintu masuk langsung menegur setelah melihat tindakan Raffi Ahmad tersebut.

"A Raffi, mohon maaf, dilarang mendokumentasikan apapun di dalam TPS," kata seorang petugas berkemeja batik yang mengutip dari IDN Times.

BACA JUGA:Cari Tahu 5 Surat Suara Pemilu 2024 Sebelum Mencoblos

BACA JUGA:Hasil Suara Prabowo Subianto di Subang pada Pilpres 2014 dan 2019, Tak Tembus Angka 50 Persen

BACA JUGA:Berikut Ini Jumlah Kursi DPRD Subang yang Berhasil Diperoleh Partai Sejak Pemilu 2004

Menanggapi hal tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya buka suara. Menurut anggota KPU, Mochamad Afifuddin menegaskan bahwa memang ada larangan melakukan dokumentasi di TPS. 

Larangan itu untuk menghindari masyarakat menyebarluaskan informasi soal pilihannya saat di TPS.

"Kan di aturan kita, prinsip dasar tidak boleh mendokumentasikan pilihan dan menyebarnya, akhirnya kita atur untuk juga tidak membawa HP di TPS," kata dia saat ditemui awak media di kawasan Tangerang Selatan, Banten, Rabu (14/2/2024) yang mengutip dari IDN Times.

Pria yang akrab dipanggil Afif itu juga menjelaskan soal pilihan sebenarnya merupakan rahasia masing-masing pemilih. KPU juga tidak ingin terjadi fenomena yang viral akibat menyebarluaskan informasi soal preferensi pilihan politik tersebut.

Dia memastikan, pelarangan dokumentasi suasana di TPS sejatinya sudah diterapkan sejak Pemilu 2019 lalu

(nym)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua