Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bantah Isu Penyerobotan Lahan dan Penambangan Ilegal, Kuasa Hukum PT Minori: Itu Perataan Lahan Berizin

A
Adam SumartoEditor: Yusup Suparman
|10:15 WIB
Bagikan:
Bantah Isu Penyerobotan Lahan dan Penambangan Ilegal, Kuasa Hukum PT Minori: Itu Perataan Lahan Berizin
PERATAAN LAHAN: Kegiatan perataan lahan yang berlokasi di RT 08/RW 03 Desa Taringgullandeh, Kecamatan  Kiarapedes, berbatasan langsung dengan Desa Legokhuni, Kecamatan  Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, yang nantinya direncanakan bekerja sama dengan investor untuk kegiatan peternakan ayam pedaging. Adam Sumarto/Pasundan Ekspres

PURWAKARTA-PT Minori melalui kuasa hukumnya, Awan Setiawan dan Reza Pahlevi, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media sosial dan media daring mengenai dugaan penyerobotan lahan warga serta aktivitas penambangan ilegal, Sabtu (22/8/2026).

Adapun lahan tersebut berlokasi RT 08/RW 03 Desa Taringgullandeh, Kecamatan  Kiarapedes, berbatasan langsung dengan Desa Legokhuni, Kecamatan  Wanayasa, Kabupaten Purwakarta.

Awan dan Reza menegaskan bahwa informasi yang menyebut perusahaan melakukan penyerobotan lahan warga adalah tidak benar. Kegiatan yang dilakukan adalah perataan lahan yang telah mendapatkan persetujuan dan dukungan dari masyarakat sekitar serta unsur pemerintahan setempat.

“Perlu kami luruskan bahwa pemberitaan yang menyebut perusahaan menyerobot lahan warga tidak benar. Kegiatan perataan lahan telah mendapat persetujuan dan dukungan dari warga serta unsur pemerintahan setempat,” kata Awan diamini Reza.

Keduanya menjelaskan, dukungan tersebut juga telah dituangkan dalam dokumen izin lingkungan yang telah ditandatangani oleh warga, RT, RW, kepala desa, hingga camat. Keduanya juga membantah informasi yang menyebut kegiatan tersebut merupakan aktivitas penambangan ilegal.

“Lahan tersebut merupakan milik pribadi. Kegiatan yang dilakukan saat ini adalah perataan lahan, yang nantinya direncanakan bekerja sama dengan investor untuk kegiatan peternakan ayam pedaging,” ujarnya menjelaskan.

Baik Awan dan Reza menyampaikan bahwa rencana kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat sekitar, khususnya melalui terbukanya peluang usaha dan lapangan pekerjaan.

“Kami berharap kegiatan tersebut nantinya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” ucapnya menambahkan.

Awan dan Reza selaku Divisi Hukum PT Minori meminta agar informasi mengenai kegiatan perusahaan disampaikan secara berimbang dengan mengedepankan fakta dan klarifikasi dari pihak perusahaan.

"Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar dan memberikan hak jawab kepada perusahaan atas pemberitaan sebelumnya," katanya.

Pihak perusahaan juga menyatakan terbuka untuk memberikan keterangan maupun dokumen pendukung kepada pihak-pihak yang berkepentingan guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik sesuai dengan fakta dan ketentuan yang berlaku.(add/ysp)

Berita Terbaru

Acara HUT TNI 2026 Dipindah ke Cilangkap, Ini Jadwalnya

Acara HUT TNI 2026 Dipindah ke Cilangkap, Ini Jadwalnya

Nasional8 jam lalu
POLSUB dan Pengda FORBASI Jabar Resmi Gelar Kejurda 2026

POLSUB dan Pengda FORBASI Jabar Resmi Gelar Kejurda 2026

Subang8 jam lalu
Motor Warga Hilang, Keamanan Parkir di Pasar Malam Lapangan Bintang Subang jadi Sorotan

Motor Warga Hilang, Keamanan Parkir di Pasar Malam Lapangan Bintang Subang jadi Sorotan

Subang8 jam lalu
Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong Dalam Patroli KRYD

Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong Dalam Patroli KRYD

Subang8 jam lalu
ADVERTISEMENT
Prediksi Cuaca Kabupaten Subang 5 Oktober 2026: Berawan, Suhu hingga 35 Derajat Celsius

Prediksi Cuaca Kabupaten Subang 5 Oktober 2026: Berawan, Suhu hingga 35 Derajat Celsius

Subang9 jam lalu
Proyek PSEL di Bandung Barat Mulai Dibangun, Apa Dampaknya bagi Lingkungan?

Proyek PSEL di Bandung Barat Mulai Dibangun, Apa Dampaknya bagi Lingkungan?

Bandung Barat13 jam lalu
Segini Gaji Karyawan Pabrik Mobil Listrik di Subang, Operator Bisa Bawa Pulang Rp5 Jutaan

Segini Gaji Karyawan Pabrik Mobil Listrik di Subang, Operator Bisa Bawa Pulang Rp5 Jutaan

Jawa Barat16 jam lalu
Mitra Samira Travel Resmi Hadir di Subang, Permudah Warga Wujudkan Impian ke Tanah Suci

Mitra Samira Travel Resmi Hadir di Subang, Permudah Warga Wujudkan Impian ke Tanah Suci

Headline17 jam lalu
Jadi Finalis FIFA ASEAN Cup 2026, Segini Posisi Timnas Indonesia di Ranking FIFA

Jadi Finalis FIFA ASEAN Cup 2026, Segini Posisi Timnas Indonesia di Ranking FIFA

Olahraga17 jam lalu
Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong, 64 Botol dan 9 Motor Diamankan

Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong, 64 Botol dan 9 Motor Diamankan

Headline17 jam lalu