Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemda Subang Serahkan Santunan Jaminan Kematian

H
HubaEditor: Huba
|08:35 WIB
Bagikan:
BPJS Ketenagakerjaan dan Pemda Subang Serahkan Santunan Jaminan Kematian
UNAN: Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR, S.IP menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp105 juta kepada ahli waris tenaga honorer kesehatan yang meninggal dunia.

SUBANG-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Subang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp105 juta kepada ahli waris tenaga honorer kesehatan yang meninggal dunia. 

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR, S.IP., di kediaman ahli waris di Kampung Cipeuris RT 012 RW 005, Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kamis (8/5/2025).  

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Subang, Mochammad Rifi Januar Nugraha, menjelaskan bahwa santunan ini merupakan bentuk perlindungan sosial bagi pekerja, termasuk tenaga honorer di sektor kesehatan.  

“Ini adalah kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Subang untuk memberikan jaminan bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta,” ujarnya.  

Santunan tersebut terdiri dari dua komponen. Yakni santunan untuk keluarga Rp sebesar Rp42 juta dan beasiswa pendidikan hingga selesai kuliah senilai Rp63 juta. 

“Penyerahan ini membuktikan bahwa program jaminan sosial memberikan manfaat nyata, terutama bagi pekerja informal,” tegas Rifi.  

Rifi menambahkan, kehadiran Bupati dalam penyerahan santunan ini menunjukkan keseriusan Pemkab Subang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  

“Kami berharap semakin banyak pekerja yang sadar pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga untuk keluarga,” tuturnya.  

Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, yang akrab disapa Kang Rey, menekankan pentingnya jaminan ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk sektor informal.  

“Hari ini adalah bukti nyata manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Saya berharap semua tenaga kerja informal di Subang memiliki perlindungan ini agar keluarga mereka tetap terbantu jika terjadi risiko,” ujarnya.  

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab Subang sedang membahas Perda Ketenagakerjaan yang akan memastikan perlindungan lebih luas bagi pekerja, termasuk tenaga honorer dan informal.  

Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab Subang dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperluas cakupan perlindungan, termasuk dengan mendorong Perda yang mewajibkan jaminan bagi pekerja informal.  “Kami akan terus berkolaborasi untuk memastikan tidak ada lagi pekerja di Subang yang tidak terlindungi,” pungkas Kang Rey.(adv/znl/ysp)

Berita Terbaru

Cerita Sopir Angkot: Mengais Rezeki dari Setiap Liter Bensin

Cerita Sopir Angkot: Mengais Rezeki dari Setiap Liter Bensin

Subang2 jam lalu
DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

Headline6 jam lalu
Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Headline6 jam lalu
Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Headline6 jam lalu
ADVERTISEMENT
Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Headline6 jam lalu
Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Lifestyle8 jam lalu
Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Lifestyle10 jam lalu
HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

Lifestyle11 jam lalu
Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Lifestyle12 jam lalu
Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Nasional12 jam lalu