Damkar Subang Siaga Hadapi Musim Kemarau, Warga Diminta Waspadai Potensi Kebakaran

SUBANG - Memasuki musim kemarau, Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Subang meningkatkan kesiapsiagaan guna mengantisipasi meningkatnya risiko kebakaran, baik pada permukiman, lahan, maupun bangunan lainnya.
Masyarakat pun diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran.
Kepala Seksi Operasi Pemadam Kebakaran Kabupaten Subang, Doni menyampaikan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah antisipasi agar penanganan kebakaran dapat dilakukan secara cepat dan efektif selama musim kemarau.
Menurutnya, salah satu upaya yang dilakukan adalah memastikan seluruh personel selalu dalam kondisi siaga, melakukan pengecekan rutin terhadap armada dan peralatan pemadam, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, hingga unsur relawan kebencanaan.
“Musim kemarau identik dengan meningkatnya potensi kebakaran akibat cuaca panas dan kondisi lingkungan yang kering. Karena itu kami terus meningkatkan kesiapsiagaan personel maupun sarana prasarana agar dapat memberikan respons cepat apabila terjadi kebakaran,” terangnya saat diwawancara Pasundan Ekspres.
Selain memperkuat kesiapsiagaan internal, Damkar Subang juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pencegahan kebakaran.
"Warga diminta lebih berhati-hati saat menggunakan kompor, instalasi listrik, maupun saat membakar sampah yang berpotensi memicu api merambat ke lahan kering," kata Dedi.
Doni mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran terbuka, terutama di area yang dipenuhi rumput atau semak kering. Ia juga meminta warga memastikan seluruh peralatan listrik dalam kondisi baik dan tidak meninggalkan api tanpa pengawasan.
“Kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya kebakaran. Apabila melihat kepulan asap atau titik api, segera laporkan agar petugas dapat bergerak secepat mungkin sebelum api membesar,” jelasnya.
Doni berharap kolaborasi antara petugas dan masyarakat dapat meminimalkan jumlah kejadian kebakaran selama musim kemarau sehingga keselamatan jiwa maupun kerugian material dapat ditekan semaksimal mungkin. Menurutnya, pencegahan tetap menjadi langkah paling efektif dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Damkar Kabupaten Subang membuka layanan pengaduan selama 24 jam.
Warga yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian kebakaran dapat menghubungi Pemadam Kebakaran Kabupaten Subang melalui nomor telepon (0260) 411007. (cdp/ysp)
