Sebanyak 83 Ruang Kelas SMP di Subang Bakal Diperbaiki Tahun Ini

SUBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelontorkan anggaran sekitar Rp9 miliar untuk merehabilitasi 83 ruang kelas SMP di Subang. Kebijakan tahun ini difokuskan pada pembenahan ruang kelas rusak sebagai upaya memperluas jangkauan perbaikan sarana pendidikan dibanding membangun ruang kelas baru.
Kepala Seksi Sarana Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang, Rizal Prihandoko, mengungkapkan pada jenjang SMP terdapat sebanyak 28 sekolah yang masuk dalam program pembenahan sarana pendidikan. Secara keseluruhan, program tersebut menyasar sekitar 83 ruang kelas.
“Untuk SMP ada 28 sekolah dengan total target 83 kelas. Untuk anggarannya sendiri sekitar Rp9 miliar,” ujar Rizal.
Menurutnya, pada pelaksanaan program tahun ini Disdikbud belum memprioritaskan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB). Hal tersebut disebabkan kebutuhan anggaran untuk membangun satu ruang kelas baru relatif besar sehingga pemerintah daerah lebih memilih memfokuskan anggaran yang tersedia untuk memperbaiki ruang kelas yang mengalami kerusakan.
“Kalau untuk RKB belum ada, karena anggarannya besar untuk satu ruang. Jadi kita lebih fokus ke pembenahan ruang kelas yang rusak dulu,” jelasnya.
Rizal menjelaskan, penentuan sekolah yang mendapatkan program pembenahan dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan. Salah satunya mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta usulan yang disampaikan oleh pihak sekolah kepada Disdikbud Kabupaten Subang.
Untuk memastikan kondisi yang tercatat dalam Dapodik sesuai dengan kondisi sebenarnya, Disdikbud juga melakukan verifikasi langsung ke lapangan. Tim dari dinas turun ke sekolah untuk melihat kondisi sarana dan prasarana sekaligus mencocokkannya dengan data serta usulan yang diajukan.
Sementara itu, terkait mekanisme pengalokasian anggaran untuk masing-masing sekolah, Rizal mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan bagian perencanaan. Pengalokasian dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan jumlah ruang kelas serta kemampuan anggaran yang tersedia.
“Kita menyesuaikan jumlah ruang kelas dengan anggaran yang diberikan,” katanya.
Ke depan, Disdikbud Kabupaten Subang juga menargetkan adanya peningkatan peran sekolah dalam menjaga sarana dan prasarana yang telah tersedia. Sekolah diharapkan tidak hanya mengusulkan perbaikan ketika terjadi kerusakan, tetapi juga turut melakukan pemeliharaan secara berkala.
Selain itu, Disdikbud mendorong seluruh sekolah agar terus memperbarui dan menyesuaikan data Dapodik dengan kondisi faktual di lapangan. Menurut Rizal, akurasi data tersebut penting agar perencanaan dan pengalokasian program sarana pendidikan dapat dilakukan secara tepat sasaran sesuai kebutuhan masing-masing sekolah.(znl/ysp)
