Dinas PUPR Subang Kebut Perbaikan Drainase dan Jembatan

PASUNDANEKSPRES.ID – Pengerjaan 55 paket infrastruktur yang ditangani Bidang Jembatan Dinas PUPR Subang terus dikebut. Hingga saat ini, progres fisik di lapangan telah mencapai 82,33 persen, bahkan 39 paket di antaranya sudah rampung 100 persen.
Dengan progres tersebut, Dinas PUPR optimistis seluruh pekerjaan yang semula ditargetkan selesai pada Oktober 2026 dapat dituntaskan lebih cepat.
Kepala Bidang Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Subang, Ida Nursanti, mengatakan percepatan terus dilakukan untuk memastikan seluruh paket pekerjaan selesai sesuai target dan memenuhi standar mutu yang ditetapkan.
“Target pengerjaan dari 55 paket ini sebenarnya selesai pada bulan Oktober. Namun, melihat progres di lapangan, ada kemungkinan besar akhir September ini sudah bisa selesai seluruhnya,” kata Ida kepada Pasundan Ekspres.
Dari total 55 paket kegiatan yang dikelola, sebanyak 25 paket bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir), sedangkan 29 paket berasal dari Dana Musrenbang. Sementara itu, jenis pekerjaan terdiri atas 40 proyek drainase dan 15 paket jembatan.
Ida menyebutkan, sebanyak 39 paket telah mencapai progres 100 persen dan masuk tahap Provisional Hand Over (PHO). Sementara 16 paket lainnya masih dalam proses pengerjaan dan terus dipercepat.
“Dari 55 paket, 39 sudah selesai 100 persen. Sisanya 16 paket masih berproses,” tuturnya.
Ida juga meluruskan bahwa pekerjaan yang berada di bawah Bidang Jembatan tidak seluruhnya berupa pembangunan jembatan baru. Sejumlah pekerjaan mencakup infrastruktur pendukung dan penanganan kerusakan struktural, termasuk tembok penahan tanah (TPT).
Salah satunya berada di wilayah Pangsor, Kecamatan Pagaden Barat. Di lokasi tersebut, penanganan dilakukan terhadap jembatan yang mengalami retak struktural dengan metode suntik beton.
“Contohnya saat ini di Pangsor, Pagaden Barat. Jembatan yang mengalami retak struktural kita lakukan metode suntik beton,” jelasnya.
Di tengah percepatan pembangunan, Ida juga mengingatkan pentingnya memperhatikan aspek teknis dalam pemeliharaan jembatan. Salah satunya terkait kebiasaan menambah lapisan cor beton ketika melakukan perbaikan badan jalan di atas jembatan.
Menurutnya, penambahan cor dapat meningkatkan beban mati bangunan dan berpotensi memengaruhi kapasitas jembatan.
“Jika jalan diperbaiki, jembatannya jangan ditambah cor lagi karena akan menambah beban mati bangunan. Misal kapasitas awal dihitung 8 ton, kalau terus dicor, beban bertambah dan jembatan semakin tinggi. Seharusnya jika ingin meratakan, gunakan aspal (hotmix),” tegas Ida.
Dinas PUPR Subang Memastikan Proses Pembayaran Lancar
Dari sisi administrasi keuangan, Dinas PUPR Subang memastikan proses pembayaran kepada pihak ketiga berjalan lancar. Surat Perintah Membayar (SPM) diproses dalam waktu dua hari, termasuk percepatan pembayaran retensi sebesar 5 persen.
Ida juga menegaskan bahwa pada Bidang Jembatan tahun anggaran 2026 tidak terdapat biaya perubahan anggaran.
Di sisi lain, penyedia jasa atau kontraktor diminta tetap fokus menyelesaikan pekerjaan sesuai gambar kegiatan dan ketentuan teknis. Percepatan, kata Ida, tetap harus berjalan beriringan dengan kualitas pekerjaan.
“Penyedia jasa diharapkan fokus pada gambar kegiatan dan konsisten dalam melaksanakan sisa pekerjaan di lapangan demi menjaga mutu infrastruktur Subang,” pungkasnya. (dan/ysp)
