Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

DPRD Kawal Berakhirnya Kontrak Sari Ater, Proses Transisi Dilakukan Terbuka, Akuntabel, dan Mengedepankan Kepentingan Daerah

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|08:43 WIB
Bagikan:
DPRD Kawal Berakhirnya Kontrak Sari Ater, Proses Transisi Dilakukan Terbuka, Akuntabel, dan Mengedepankan Kepentingan Daerah
MENGAWAL: Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman akan mengawal proses transisi menjelang berakhir kerja sama Pemkab dengan PT Sari Ater.

SUBANG – DPRD kawal berakhirnya kontrak Sari Ater antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang dengan PT Sari Ater yang akan berakhir pada Juni 2027. 

 Seluruh tahapan transisi diharapkan berjalan transparan, akuntabel, dan mengutamakan kepentingan daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, mengatakan berakhirnya kontrak kerja sama yang telah berlangsung sejak 1987 harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola aset daerah sekaligus memastikan pengelolaan ke depan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Victor menuturkan, berakhirnya masa kerja sama tersebut harus disikapi secara bijaksana dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, seluruh proses pengakhiran kerja sama hingga penunjukan pengelola baru harus dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan mengedepankan kepentingan Kabupaten Subang.

“Berakhirnya masa kerja sama ini harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Subang untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh. Yang paling penting adalah bagaimana aset milik daerah tetap terjaga dan nantinya mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat serta peningkatan pendapatan asli daerah,” kata Victor saat diwawancara Pasundan Ekspres pada Selasa (28/7/2026).

Ia menegaskan, DPRD akan mengawal seluruh tahapan yang dilakukan pemerintah daerah, mulai dari proses pengembalian aset hingga pelaksanaan mekanisme beauty contest dalam menentukan pengelola baru kawasan wisata Sari Ater.

Menurut Victor, proses tersebut harus berjalan transparan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat maupun kalangan pelaku usaha.

“Kami berharap seluruh tahapan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai ada proses yang menimbulkan keraguan publik. Siapa pun yang nantinya menjadi pengelola harus dipilih berdasarkan kemampuan, rekam jejak, serta komitmennya dalam mengembangkan sektor pariwisata Subang,” ungkapnya.

Victor juga menyarankan agar pemerintah daerah menyusun kajian yang komprehensif sebelum menentukan arah pengelolaan kawasan wisata Sari Ater.

Kajian tersebut, menurutnya, harus mempertimbangkan aspek ekonomi, investasi, peningkatan pelayanan wisata, hingga kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Pemkab harus benar-benar memilih mitra terbaik melalui mekanisme yang sehat. Jangan hanya melihat nilai investasi, tetapi juga harus memperhatikan kemampuan pengelola dalam meningkatkan kualitas destinasi wisata, membuka lapangan kerja, dan memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat Subang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Victor berharap proses transisi pengelolaan dapat berlangsung kondusif tanpa mengganggu operasional kawasan wisata maupun aktivitas para pekerja yang selama ini menggantungkan mata pencahariannya di Sari Ater.

“Harapan kami, proses pergantian pengelola nanti berjalan lancar, tidak mengganggu iklim investasi, tetap memberikan kepastian bagi para pekerja, dan pada akhirnya mampu menjadikan Sari Ater sebagai destinasi wisata unggulan yang semakin maju serta menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Subang,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Subang menyebut kerja sama pengelolaan kawasan wisata Sari Ater dengan PT Sari Ater akan berakhir pada Juni 2027. Kerja sama yang telah berlangsung sejak 1987 tersebut tidak akan diperpanjang secara otomatis. Pemkab Subang berencana melakukan mekanisme beauty contest untuk menentukan mitra pengelola baru setelah masa kontrak berakhir.

Pemkab juga menegaskan bahwa proses penentuan pengelola baru akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Mekanisme tersebut diharapkan menghasilkan mitra yang memiliki kemampuan dalam mengembangkan kawasan wisata Sari Ater sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Acara HUT TNI 2026 Dipindah ke Cilangkap, Ini Jadwalnya

Acara HUT TNI 2026 Dipindah ke Cilangkap, Ini Jadwalnya

Nasional10 jam lalu
POLSUB dan Pengda FORBASI Jabar Resmi Gelar Kejurda 2026

POLSUB dan Pengda FORBASI Jabar Resmi Gelar Kejurda 2026

Subang10 jam lalu
Motor Warga Hilang, Keamanan Parkir di Pasar Malam Lapangan Bintang Subang jadi Sorotan

Motor Warga Hilang, Keamanan Parkir di Pasar Malam Lapangan Bintang Subang jadi Sorotan

Subang10 jam lalu
Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong Dalam Patroli KRYD

Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong Dalam Patroli KRYD

Subang10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Prediksi Cuaca Kabupaten Subang 5 Oktober 2026: Berawan, Suhu hingga 35 Derajat Celsius

Prediksi Cuaca Kabupaten Subang 5 Oktober 2026: Berawan, Suhu hingga 35 Derajat Celsius

Subang11 jam lalu
Proyek PSEL di Bandung Barat Mulai Dibangun, Apa Dampaknya bagi Lingkungan?

Proyek PSEL di Bandung Barat Mulai Dibangun, Apa Dampaknya bagi Lingkungan?

Bandung Barat15 jam lalu
Segini Gaji Karyawan Pabrik Mobil Listrik di Subang, Operator Bisa Bawa Pulang Rp5 Jutaan

Segini Gaji Karyawan Pabrik Mobil Listrik di Subang, Operator Bisa Bawa Pulang Rp5 Jutaan

Jawa Barat18 jam lalu
Mitra Samira Travel Resmi Hadir di Subang, Permudah Warga Wujudkan Impian ke Tanah Suci

Mitra Samira Travel Resmi Hadir di Subang, Permudah Warga Wujudkan Impian ke Tanah Suci

Headline19 jam lalu
Jadi Finalis FIFA ASEAN Cup 2026, Segini Posisi Timnas Indonesia di Ranking FIFA

Jadi Finalis FIFA ASEAN Cup 2026, Segini Posisi Timnas Indonesia di Ranking FIFA

Olahraga19 jam lalu
Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong, 64 Botol dan 9 Motor Diamankan

Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong, 64 Botol dan 9 Motor Diamankan

Headline19 jam lalu