Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Disorot, Ada AC, TV hingga Kitchen Set

PASUNDANEKSPRES.ID - Penampakan sejumlah bangunan dengan fasilitas layaknya rumah tinggal di kompleks Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Ombudsman RI.
Bangunan yang berada di area lapas tersebut diketahui memiliki sejumlah fasilitas lengkap, mulai dari pendingin ruangan atau AC, televisi, kulkas, kitchen set, meja makan hingga beberapa kamar tidur.
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Disorot
Saat ditinjau pada Kamis (24/9/2026), bangunan tersebut berada di kawasan yang pada bagian gerbangnya tertulis “AREA RUMAH DINAS LAPAS KELAS IIA CIBINONG, Yang Tidak Berkepentingan Dilarang Masuk.”
Dari luar, kawasan itu terlihat seperti kompleks rumah dengan sejumlah bangunan yang dilengkapi pagar besi. Di sekitar lokasi juga terdapat pepohonan dan tanaman yang cukup rimbun.
Sejumlah warga binaan terlihat melakukan aktivitas membersihkan area sekitar bangunan.
Ketika masuk ke salah satu bangunan, terlihat ruang tamu dengan televisi layar datar yang terpasang di dinding dan sofa. Sejumlah barang pribadi juga tampak berada di dalam ruangan.
Di bagian dapur terdapat kulkas dua pintu, dispenser, rak penyimpanan, rice cooker hingga kitchen set yang dilengkapi sejumlah lemari. Ada pula wastafel dan berbagai perlengkapan rumah tangga.
Meja makan dengan empat kursi berada tidak jauh dari dapur. Bangunan tersebut juga memiliki tiga kamar, tempat mencuci, toilet, lemari serta sejumlah perabot lainnya.
Suasana di dalam bangunan juga terasa dingin karena menggunakan AC.
Lapas: Itu Rumah Dinas, Bukan Hunian Napi
Pihak Lapas Kelas IIA Cibinong membantah jika bangunan tersebut merupakan fasilitas khusus bagi warga binaan.
Kepala Urusan Umum Lapas Kelas IIA Cibinong, Deni Sugiarto, mengatakan bangunan yang diperiksa merupakan rumah dinas salah satu pejabat lapas.
“Ini rumah salah satu pejabat eselon IV kami di Lapas Cibinong,” kata Deni saat ditemui di lokasi, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, rumah tersebut digunakan pejabat dan keluarganya selama menjalankan tugas di lingkungan lapas.
“Bukan, ini rumah dinas,” ujarnya.
Deni menjelaskan, lahan untuk kompleks tersebut telah memperoleh izin pinjam pakai. Rencananya, sekitar 13 rumah dinas disediakan untuk pejabat struktural, pegawai, hingga tenaga medis yang harus bersiaga di lingkungan lapas.
“Tanah ini sudah kami dapat izin pinjam pakai, dan akan dibangun kurang lebih 13 rumah dinas, diutamakan untuk pejabat struktural, pegawai, dan tenaga medis yang standby 24 jam,” katanya.
Ia juga menyebut fasilitas seperti AC, kulkas dan kipas angin yang terdapat di dalam rumah merupakan barang pribadi penghuni.
“Kalau fasilitas ini pribadi punya pejabat yang bersangkutan, seperti AC, kipas angin, kulkas semua barang pribadi yang dibawa sendiri, bukan dari kami,” kata Deni.
Ada 13 Rumah Dinas
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Cibinong, I Gusti Bagus Widya Putra, mengatakan terdapat 13 unit rumah dinas di kawasan tersebut.
Sebanyak 10 unit berada dalam satu area, sementara tiga lainnya berada di lokasi berbeda.
“Di sini ada 13 rumah dinas untuk para pejabat dan pegawai,” kata Gusti.
Ia juga menunjukkan dokumen surat keputusan (SK) mengenai penetapan pinjam pakai rumah dinas kepada awak media.
Menurut Gusti, rumah dinas tersebut diperuntukkan bagi sejumlah pejabat dan pegawai, termasuk bagian keamanan, pembinaan, tata usaha, serta tenaga medis seperti dokter dan perawat.
Gusti menegaskan bangunan yang diperiksa Ombudsman bukan fasilitas khusus untuk warga binaan.
“Itu rumah dinas petugas, bukan apartemen,” ujarnya.
Ombudsman Temukan Bangunan Lain
Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menyebut pihaknya menemukan tiga atau empat bangunan di sekitar rumah dinas Kalapas saat melakukan sidak.
Bangunan yang ditemukan memiliki sejumlah fasilitas seperti ruang tamu, kamar, dapur, televisi, kulkas, AC hingga perlengkapan memasak.
Selain itu, Ombudsman juga menemukan bangunan lain di bagian belakang lapas yang disebut dihuni warga binaan.
Menurut keterangan salah satu penghuni yang ditemui Ombudsman, bangunan tersebut digunakan dengan sistem pembayaran seperti disewakan.
Namun, Ombudsman masih melakukan pendalaman terkait siapa pemilik bangunan tersebut dan kepada siapa pembayaran diberikan.
Dengan demikian, keberadaan bangunan dengan fasilitas lengkap di kompleks Lapas Cibinong kini menjadi perhatian. Pihak lapas menyatakan bangunan yang memiliki fasilitas rumah tangga tersebut merupakan rumah dinas petugas, sementara Ombudsman masih menelusuri temuan bangunan lain yang disebut dihuni warga binaan dan diduga menggunakan sistem pembayaran.
